Pengamanan Mudik, Polres Langkat Gelar Latpraops Ketupat Toba 2025

Kitakini.news -Dalam rangka memastikan kesiapan personel menghadapi arus mudik Lebaran, PolresLangkat menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Ketupat Toba 2025, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga:
Kegiatan berlangsung di Aula Wirasatya, Mapolres Langkat dan dihadiri Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, Waka PolresLangkat Kompol Husnil Mubarok Daulay, Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman dan para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta personel yang tergabung dalam Satgas Operasi Ketupat Toba 2025.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa Latpraops ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dan koordinasi dalam menjaga keamanan serta kelancaran arus mudik dan balik Lebaran.
"Operasi Ketupat Toba 2025 merupakan operasi kemanusiaan yang fokus pada pengamanan arus mudik serta perayaan Idulfitri. Latpraops ini penting agar seluruh personel memahami tugas dan tanggung jawabnya di lapangan, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar AKBP David Triyo Prasojo.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman memberikan arahan terkait strategi pengamanan yang akan diterapkan selama operasi berlangsung.
Ia menekankan pentingnya pengawasan di jalur utama mudik, pos pengamanan, serta antisipasi terhadap potensi gangguan Kamtibmas.PolresLangkat berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan merayakan Idulfitri, baik yang melakukan perjalanan mudik maupun yang tetap berada di daerah. (**)

Ondim Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Pertumbukan Bingai

Diduga Pengedar, Warga Lorong 9 Parluasan Siantar Diringkus Polisi

Lansia 62 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Sidimpuan

Bandar Sabu Nyanyi, Dua Anggotanya Ikut Terangkut Satnarkoba Polres Siantar

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan

Polres Padangsidimpuan Resmikan Tugu Salak Berbahan Knalpot Sitaan

Yahdi Khoir Apresiasi Langkah Cepat Gubsu Perbaiki Bendungan di Batubara

Ondim Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Pertumbukan Bingai

Penjual 1 Kg Sabu Menangis Dituntut 20 Tahun Penjara

Bapemperda DPRD Sumut Revisi Perda Nomor 8 Tahun 2022

Kamaru Usman Tantang Pemenang Duel Della Maddalena vs Makhachev

Diduga Pengedar, Warga Lorong 9 Parluasan Siantar Diringkus Polisi

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, PN Medan Kerjasama dengan IMAC
