Pelajar Tewas Dianiaya, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Jadi Tersangka
Kitakini.news -Teka-teki tewasnya Pandu Brata Syahputra Siregar, seorang anak yatim piatu dan merupakan siswa kelas XII SMA Katolik Panti Budaya Kisaran yang dianiaya saat menonton balap lari atau lomba lari di Jalan Raya Simpang Empat, Minggu (9/32025) dinihari, akhirnya menemui titik terang dengan menetapkan tiga orang tersangka.
Baca Juga:
Para tersangka yakni Kanit ReskrimPolsek Simpang Empat, Ipda Akhmad Efendi dan dua lainnya yakni Dimas Adrianto dan Yudi Siswoyo yang merupakan warga sipil yang bekerja sebagai bantuan Polisi alias Banpol.
Polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor dan senjata api yang digunakan pelaku. Senjata api tersebut digunakan dan mengancam akan menembak korban.
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, dalam paparannya, Selasa (18/3/2025) menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi ditetapkan tiga orang tersangka dan terhadap Kanit ReskrimPolsek Simpang Empat, Ipda Akhmad Efendi terancam dipecat dengan tidak hormat atau PTDH.
Sebelumnya Polres Asahan membantah telah terjadi penganiayaan, Polres memberikan klarifikasi bahwa korban yang berboncengan empat dalam satu sepeda motor terjatuh sendiri saat dikejar oleh petugas yang membubarkan balap liar.
Namun setelah viral dan mendapat reaksi dari masyarakat, akhirnya kasus diambil alih oleh Polda Sumut dan dari hasil ekshumasi serta otopsi oleh Polda, ditemukan bahwa meninggalnya korban akibat hantaman benda tumpul yang mengakibatkan lambung korban bocor.
Setelah dianiaya di tempat, korban dibawa ke Polsek kemudian dibawa berobat ke Puskesmas, namun setelah di Polsek pelaku panggil keluarga korban untuk dijemput dan dirawat. Kemudian keesokan harinya korban meninggal dunia. (**)
Tiga Rumah Hangus Terbakar di Manduamas Tapteng
Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Publik "Curiga" Terkait Kasus Korupsi yang Ditanganinya
Becak Hantu Pencuri Steling Burger Ditangkap
Polsek Sunggal Ungkap Pembuatan Dokumen STNK dan BPKB Palsu
Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Perundungan di Langkat
Korban Penganiayaan Jadi Tersangka, Ali Adam Saragih Tuntut Keadilan
Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium
Warga Angkola Selatan Ini Tanam Ganja di Kebun Sawitnya
Tiga Pejabat dan Rekanan Jadi Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival 2024
Kadiskop UKM Medan Jadi Tersangka Korupsi Medan Fashion Festival
Korut Usung Strategi Wisata, Bangun Resor Tepi Laut Lagi
Kasus Suap Mantan Kadis PUPR Sumut Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Medan
Raih Six Star Medal, Alya Rohali Keluar Negeri Bukan untuk Melancong