Polres Padangsidimpuan Sita 8,8 Kg Ganja dari Pelaku

Kitakini.news - Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan dengan mengamankan 8,8 Kilogram ganja dan menangkap seorang tersangka, Sabtu (15/3/2025), pukul 14.15 WIB.
Baca Juga:
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Tim Opsnal Satres narkoba Polres Padangsidimpuan.Menyebutkan bahwa adanya seorang laki-laki yang kerap menyimpan ganja di halaman swalayan Alfamidi di Jalan Imam Bonjol, Aek Tampang, Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Petugas menemukan seorang laki-laki yang mencurigakan sedang duduk di belakang sepeda motor. Saat didekati, petugas melihat tersangka sedang mengotak-atik ganja.Tersangka diketahui berinisial AGS (33 tahun) langsung diamankan.
Penggeledahan terhadap AGS menghasilkan barang bukti yang cukup signifikan. Petugas menemukan 8 ball ganja yang berada di bawah dudukannya, 152 paket ganja di dalam sebuah box biru di samping kanannya, serta sebuah ember berisi ganja di belakangnya. Total barang bukti ganja yang berhasil diamankan mencapai 8,8 Kilogram.
Selain ganja, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk uang tunai Rp30.000, sebuah timbangan, gunting, handphone, dan beberapa peralatan lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
"Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama Akbar yang berdomisili di Madina," ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna kepada awak mediamelalui Kasi Humas AKP K Sinaga.
Lanjutnya, saat ini, tersangka AGS telah ditahan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menangkap pelaku lainnya, termasuk Akbar yang diduga sebagai pemasok ganja tersebut.

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Padangsidimpuan

Pelaku Cabul di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap

Polisi Temukan 2 Kg Ganja dari Bagasi Sepeda Motor Pengedar dan Amankan Pelaku

Polres Padangsidimpuan Temukan Alat Hisap Sabu di Pemakaman Saat GSN

Geger! Terduga Pelaku Cabul Nyaris Diamuk Massa di Padangsidimpuan

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pria Bawa Sabu di Mobil Travel

Terbukti Kurir 4.833 Butir Pil Ekstasi, Warga Lhokseumawe Dihukum Mati

Agar Tidak Bohong, Ketua DPRD Sumut Disumpah Mahasiswa dengan Al-Qur’an untuk Kawal Tuntutan ke DPR RI

Dinilai Cacat Etika dan Moral, FP USU Somasi Tuntut Non Aktifkan Muryanto dan Coret Dari Daftar Bakal Calon Rektor

PP IKA USU Bawa Kasus 10.000 Hektar Lahan Kebun Sawit USU ke Kajagung

BTN Dukung Hari Pelanggan Nasional dengan Inovasi Digital dan Promo Menarik

Anita Lubis: Kesejahteraan Guru Prioritas, Akan Dibahas di R-APBD 2026

Faizal Lubis Mau Bawa Film Garin Nugroho ke Panggung
