Aniaya Maling Jemuran Hingga Tewas, 4 Warga jadi Tersangka
Kitakini.news -Sebanyak 4 orang warga menjadi tersangka pembunuhan usai menghakimi maling jemuran hingga tewas yang tertangkap.
Baca Juga:
Kasus tersebut terjadi di Jalan Mahoni, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/3/2015) lalu.
Warga sekitar dihebohkan adanya temuan mayat di pinggir jalan yang berada di semak-semak.
Polsek Medan Tembung yang mendapatkan laporan langsung melakukan identifikasi.
Setelah mendapatkan hasil penyidikan melalui bukti-bukti serta video CCTV yang didapat, penyebab kematian mayat tersebut pun diketahui.
Jenazah tersebut meninggal karena dianiaya dan hal ini diketahui dari sekujur tubuhnya yang mengalami luka-luka.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto saat dikonfirmasi wartawan Minggu (15/3/2025), mengatakan kasus ini berawal saat korban diketahui mencuri jemuran.
Namun, para penangkap jemuran itu melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa seseorang.
Adapun empat warga yang kini jadi tersangka, yakni Sudirman (32) Hasan Ashri (32) , Muhammad Ridho (24) dan Rahmat Dermawan (31).
Keempat tersangka ini usai menganiaya korban, lantas membuang mayatnya ke semak-semakyang lokasinya tidak jauh dari peristiwa korban mencuri.
"Ada dugaan keempat warga ini sengaja akan melakukan aksi pembunuhan. Dan mereka pun harus ditahan di Polsek Medan Tembung," tandasnya.
AKBP Bayu Jufa menjelaskan pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (**)
Marelan, Medan Deli, Tembung Terendam Banjir
Tuberkulosis Masih Jadi Masalah Serius di Dunia
Modus Menolong, Residivis di Karo Nekat Mencuri Sepeda Motor Korban Lakalantas
Dugaan Pungli Deli Serdang Jadi Atensi Prabowo Subianto
Kejatisu Periksa Ashari Tambunan
Datang Sendiri Tanpa Kuasa Hukum, Mantan Bupati Deli Serdang Diperiksa Kejati Sumut Soal Dugaan Korupsi Aset PTPN
Polres Tapsel Tembus Medan Berat Selamatkan Warga Terjebak Longsor
Volkanovski vs Diego Lopes II Resmi Diumumkan, Pelatih Volkanovski Terkejut: Ada Lawan yang Lebih Pantas
Rumah Kakak Bene Dion di Medan Terendam Banjir
Boris Bokir Siapkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor
Ika Natassa Terseret Arus Banjir Medan, Untung Ada Satpam
Prajurit Kodim 0212/Tapsel Gerak Cepat Buka Akses Jalan Pasca Bencana Longsor
DPRDSU Sahkan R-APBD Sumut TA 2026 Sebesar Rp11,673 Triliun