Aniaya Maling Jemuran Hingga Tewas, 4 Warga jadi Tersangka

Kitakini.news -Sebanyak 4 orang warga menjadi tersangka pembunuhan usai menghakimi maling jemuran hingga tewas yang tertangkap.
Baca Juga:
Kasus tersebut terjadi di Jalan Mahoni, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei tuan, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/3/2015) lalu.
Warga sekitar dihebohkan adanya temuan mayat di pinggir jalan yang berada di semak-semak.
Polsek Medan Tembung yang mendapatkan laporan langsung melakukan identifikasi.
Setelah mendapatkan hasil penyidikan melalui bukti-bukti serta video CCTV yang didapat, penyebab kematian mayat tersebut pun diketahui.
Jenazah tersebut meninggal karena dianiaya dan hal ini diketahui dari sekujur tubuhnya yang mengalami luka-luka.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto saat dikonfirmasi wartawan Minggu (15/3/2025), mengatakan kasus ini berawal saat korban diketahui mencuri jemuran.
Namun, para penangkap jemuran itu melakukan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa seseorang.
Adapun empat warga yang kini jadi tersangka, yakni Sudirman (32) Hasan Ashri (32) , Muhammad Ridho (24) dan Rahmat Dermawan (31).
Keempat tersangka ini usai menganiaya korban, lantas membuang mayatnya ke semak-semakyang lokasinya tidak jauh dari peristiwa korban mencuri.
"Ada dugaan keempat warga ini sengaja akan melakukan aksi pembunuhan. Dan mereka pun harus ditahan di Polsek Medan Tembung," tandasnya.
AKBP Bayu Jufa menjelaskan pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 170 ayat (1) KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (**)

Tingkatkan Kompetensi Guru, JMSI Hadirkan Entrepreuneur

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Sabu 1,02 Gram di Medan Tembung, Satu Tersangka Ditangkap

Kasus Intimidasi Wartawan, Rekan Deddy Sayangkan Lambannya Proses Polrestabes Medan

Pemasangan Pilar Batas Wilayah, Langkah Strategis Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang

Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Bahas Pemasangan Pilar Batas Wilayah

Kisah Siaran Langsung Aksi Pornografi dari Kost VIP di Tembung Digagalkan DitSiber Polda

Takluk 0-1 dari PSG di Leg Pertama Semifinal Liga Champions, Jalan Arsenal Makin Terjal

Suzuki Burgman Street 125EX, Motor Matic Besar yang Nyaman Buat Harian

Bukit Lawang Bukan Sekadar Orangutan, Lihat Kelebihan Lainnya

Wajik Paceren, Bukti Keragaman di Berastagi

Kecanduan Pornografi Harus Dilawan, Ini Caranya

Pembalut Bekas Haid Tak Perlu Dicuci

Sejumlah Napi Kendalikan Narkoba, Kalapas Sebut Sudah Dipindahkan
