Polda Sumbar Bekuk Terduga Penimbun BBM Solar

Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) melalui Tim Unit III Subdit IV Ditreskrimsus menangkap terduga penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar. Dua orang pelaku diamankan di Mapolda Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Penangkapan tersebut terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tembok, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Senin (10/3/2025).
Kasubbid IV Willian Harbensyah, mengatakan tim Unit III dipimpin Iptu Fitria Susanto, awalnya mencurigai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tembok, Kecamatan Lubuk Basung.
"Pada saat melaksanakan patroli di SPBU, tim mencurigai adanya kendaraan Isuzu Panther yang melakukan pengisian BBM Bio Solar subsidi dalam waktu yang lama," ucap Willian.
Pada pukul 01.15 WIB, lanjut Harbensyah, tim berhasil memberhentikan kendaraan tersebut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Setelah pemeriksaan, ditemukan beberapa barang bukti menunjukkan adanya dugaan pelanggaran hukum.
"Dicurigai adanya tumpukan jerigen yang berada di dalam mobil dan tim menemukan adanya tangki modifikasi di dalam mobil tersebut," bebernya.
Kemudian pihaknya mengamankan bukti, 1 unit kendaraan Minibus Isuzu Panther warna hitam dengan plat nomor kendaraan B 7565 KG yang memiliki tangki tambahan berisikan BBM jenis Bio Solar, 14 jerigen kosong, sebuah corong dan dua ember.
"Dua orang yang diamankan merupakan AT (32), yang bekerja sebagai sopir dan N (51) yang merupakan buruh harian lepas atau anak pompa," jelasnya.
Barang bukti tersebut, diamankan di Polsek Lubuk Basung Polres Agam. Sementara kedua pelaku dibawa ke Mapolda Sumbar untuk proses hukum lebih lanjut.(**)

Istri Anggota Brimob Laporkan Orangtua Casis Polri ke Polda Sumut

Diduga Polemik 4 Pulau, Relawan Bobby Laporkan Pria Logat Aceh Video Hina Istri Mertuanya

Sumbar Waspadai Gempa Darat 7,1 SR di Segmen Suliti

Hakim Vonis Ringan 6 Anggota Polisi Gelapkan Narkoba di Riau

Anggota Majelis Cuti, Sidang Vonis Empat Kurir 40 Kg Sabu Ditunda
