Polda Sumut Tangkap Kurir 56 Kilogram Sabu di Perbatasan Sumut-Aceh

Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menggagalkan penyeludupan 56 Kilogram Sabu di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya diperbatasan Sumut-Aceh, Kabupaten Langkat, Jumat (7/3/2025).
Baca Juga:
Terlihat dalam dalam
video amatir milik Ditresnarkoba Polda Sumut detik-detik penangkapan. Petugas Kepolisian
terlebih dahulu lakukan pengintaian.
Setelah yakin bahwa pelaku adalah pengantar Sabu dengan jumlah yang cukup banyak, tim Ditresnarkoba Poldasu pun langsung meringkus pelaku, ketika masuk ke wilayah Sumatera Utara usai dari Provinsi Aceh.
Pelaku bersama temannya yang mengendarai mobil warna Silver, akhirnya berhasil dihentikan, namun satu pelaku lainnya berhasil kabur. Atas penangkapan ini, Polisi menemukan dua koper berisikan puluhan kemasan Sabu yang ditotalkan sebanyak 56 Kilogram.Koper Sabu itu didapatkan dari kursi belakang mobil sebagai bentuk upaya pelaku untuk mengelabui petugas saat mencari barang bukti.
Menurut Direktur Ditresnarkoba Poldasu, Kombes Pol Yemi Mandagi, penangkapan itu benar dilakukan. Proses penangkapannya ada di Bukit Selamat, Kabupaten Langkat. Berdasarkan penyelidikan, 56 Kilogram Sabu ini dibawa dari Aceh dan sempat singgah ke Lhokseumawe.
"Dan kami masih memburu pelaku yang berhasil kabur yang diketahui bernama Saiful. Diduga kuat yang melarikan diri adalah kaki tangan barang Narkoba yang kerap selundupkan dari Lintas Darat," tandas Kombes Pol Yemi. (**)

Reses Saripah Hanum Lubis, Diminta Ambil Peran Pencegahan Narkoba

Syah Afandin Hadiri Pengesahan P-APBD 2025 Langkat

Kuasa Hukum Rahmadi Bakal Hadirkan Dua Saksi Kunci

Ondim Dorong Sinergi Penanggulangan TBC di Langkat

Polres Madina Ringkus 3 Pria Pesta Sabu di Panyabungan Jae
