Kamis, 01 Mei 2025

Rutan Kelas I Medan Koordinasi BNNP Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Sinergitas

Abimanyu - Kamis, 27 Februari 2025 18:44 WIB
Rutan Kelas I Medan Koordinasi BNNP Sumut dan Polrestabes Medan Perkuat Sinergitas
(Dok. Rutan I Medan)
Rutan Kelas I Medan melakukan koordinasi strategis dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dan Polrestabes Medan, Kamis (27/2/2025).

Kitakini.news -Dalam rangka menyukseskan Program Akselerasi Pemberantasan Narkoba yang digalakkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Sinergitas antar Aparat Penegak Hukum (APH), Rutan Kelas I Medan melakukan koordinasi strategis dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara dan Polrestabes Medan, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga:

Giat kordinasi melalui pertemuan tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan wujud nyata dari komitmen bersama untuk menutup ruang gerak peredaran narkoba dan penegakan hukum.

Koordinasi itu dirasa sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan juga Pengawasan dan Penegakan Hukum, BNN dan Polrestabes sering berperan dalam memberikan pengawasan di lingkungan Rutan/Lapas.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya menyampaikan bahwa selain pencegahan, kerjasama ini juga termasuk upaya penegakan hukum tentang penyalahgunaan Narkoba.

"Pendekatan Rehabilitasi juga dapat dilaksanakan, sinergitas ini juga bisa mencakup program rehabilitasi bagi narapidana yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," ujar Andi.

"Kerjasama ini merupakan bukti komitmen semua pihak untuk saling bersinergi dalam bidang P4GN, khususnya pengendalian peredaran narkoba. Penanggulangan narkoba harus dikerjakan bersama sama sehingga dibutuhkan kerja sama yang baik antar Aparat Penegak Hukum (APH)," jelas Andi.

Andi menambahkan, BNN Sumut berperan dalam memberikan layanan rehabilitasi medis dan psikologis, sedangkan Polrestabes dan Rutan berperan dalam pengawasan dan memberikan dukungan terhadap program rehabilitasi tersebut.

"Pertukaran Informasi dan Koordinasi antara BNN, Polrestabes dan Rutan sangat perlu untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba. Melalui sinergitas yang solid ini, diharapkan dapat tercapai pengelolaan rutan yang lebih baik," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Penganiaya Jukir hingga Tewas Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Tiga Penganiaya Jukir hingga Tewas Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Gelapkan Rp8,6 Miliar, Supervisor Bank Mega Dihukum Delapan Tahun Penjara

Gelapkan Rp8,6 Miliar, Supervisor Bank Mega Dihukum Delapan Tahun Penjara

Halal Bihalal Eksklusif Bersama Tenaga Kesehatan dan Media oleh Rumah Sakit Columbia Asia Medan

Halal Bihalal Eksklusif Bersama Tenaga Kesehatan dan Media oleh Rumah Sakit Columbia Asia Medan

Sejumlah Napi Kendalikan Narkoba, Kalapas Sebut Sudah Dipindahkan

Sejumlah Napi Kendalikan Narkoba, Kalapas Sebut Sudah Dipindahkan

Anggota OKP Penganiaya Prajurit TNI hingga Buta Dihukum Tiga Tahun Penjara

Anggota OKP Penganiaya Prajurit TNI hingga Buta Dihukum Tiga Tahun Penjara

Kurir Narkoba Nyaru Jadi Pekerja Migran Selundupkan 12,8 Kg Sabu dari Malaysia

Kurir Narkoba Nyaru Jadi Pekerja Migran Selundupkan 12,8 Kg Sabu dari Malaysia

Komentar
Berita Terbaru