Rabu, 14 Januari 2026

Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka Kasus Galian C Ilegal ke Kejaksaan

Abimanyu - Jumat, 21 Februari 2025 23:47 WIB
Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka Kasus Galian C Ilegal ke Kejaksaan
Doc Polda Sumut
TIm Dit KRimsus Polda Sumut saat menindak areal galic C Ilegal di Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
Kitakini.news - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut berhasil mengungkap dan menindak aktivitas galian C ilegal di Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara. Dalam penindakan ini, dua tersangka berinisial RA dan RT alias Mambo ditetapkan dan telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk segera disidangkan.

Penindakan ini dilakukan setelah tim penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut berhasil menemukan lokasi galian C ilegal yang merugikan negara. Dari hasil penyidikan, dua alat berat dan sebuah truk cold diesel disita sebagai barang bukti dari lokasi tersebut.

Baca Juga:

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, menjelaskan bahwa penindakan terhadap galian C ilegal ini telah memasuki tahap penyidikan. "Kedua tersangka RA dan RT ditangkap pada Sabtu, 14 Februari 2025, dan berkas perkara mereka sudah dikirim ke Kejati Sumut untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya, Jumat (21/2/2025) malam.

Rudi menambahkan, aktivitas galian C ilegal ini sudah berlangsung cukup lama, dan hal tersebut terbukti saat petugas menemukan truk yang mengangkut material galian sebanyak 36 kali. Polda Sumut, menurutnya, berkomitmen untuk terus menindak tegas semua aktivitas galian C ilegal yang merugikan negara.

"Sesuai perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam aktivitas galian ilegal ini," tegas Rudi.

Polda Sumut memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut, dan upaya penindakan terhadap praktik galian C ilegal di wilayah Sumut akan terus dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian bagi negara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal

Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal

Tipu Pedagang Babi Modus Masuk Polisi, Mantan Anggota Polda Dihukum Dua Tahun 10 Bulan Penjara

Tipu Pedagang Babi Modus Masuk Polisi, Mantan Anggota Polda Dihukum Dua Tahun 10 Bulan Penjara

Peringatan 78 Reskrim Polri, Polda Sumut Salurkan Bantuan Pada Warga Monginsidi dan Jurnalis Terdampak Banjir

Peringatan 78 Reskrim Polri, Polda Sumut Salurkan Bantuan Pada Warga Monginsidi dan Jurnalis Terdampak Banjir

Satu Pekan Pasca Bencana, Polda Sumut Kirim Bantuan 110 Ton Sandang Pangan

Satu Pekan Pasca Bencana, Polda Sumut Kirim Bantuan 110 Ton Sandang Pangan

Polda Sumut Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang Setelah Akses Terbuka

Polda Sumut Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang Setelah Akses Terbuka

Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bantu Warga Terjebak Banjir, 148 Bencana Terjadi dalam Tiga Hari

Kapolda Sumut Turun ke Jalan Bantu Warga Terjebak Banjir, 148 Bencana Terjadi dalam Tiga Hari

Komentar
Berita Terbaru