KPK Menahan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Kitakini.news - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI. Hasto tiba di Gedung KPK pada pukul 09.52 WIB, mengenakan jas hitam dan kemeja putih, didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail dan Ronny Talapessy, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca Juga:
Delapan jam setelah tiba, tepatnya pada pukul 18.09 WIB, Hasto keluar dari Gedung KPK mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan borgol di tangannya. Pengamanan ketat juga terlihat dengan sejumlah anggota kepolisian dikerahkan di sekitar gedung.
Sebelumnya, Hasto mengungkapkan bahwa dirinya siap ditahan dan menerima proses hukum yang sedang berjalan. "Ya sudah siap lahir batin [ditahan KPK]," ujarnya, menegaskan sikapnya yang menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari proses hukum yang berkeadilan.
Pada hari yang sama, KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan. Sebelumnya, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu anggota KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, serta dua kader PDIP, Saeful Bahri dan Harun Masiku.
Dalam kasus suap, KPK menduga Hasto bersama Donny dan Harun Masiku terlibat dalam penyuapan terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, dalam kasus perintangan penyidikan, Hasto diduga dengan sengaja merintangi proses penyidikan, salah satunya dengan menyuruh Harun Masiku untuk menghancurkan ponselnya saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung pada 2020.
Proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto ini menjadi sorotan publik, mengingat posisinya yang penting di PDIP serta keterlibatannya dalam dinamika politik Indonesia.

Istri Anggota Brimob Laporkan Orangtua Casis Polri ke Polda Sumut

KPPU Siap Bantu KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Klarifikasi Pemko Binjai: Wali Kota Hadiri Rakor KPK, Bukan Pemeriksaan

Bupati Langkat Syah Afandin Tegaskan Komitmen Efisiensi Anggaran dan Cegah Korupsi

Kemeriahan Pawai Budaya Hari Jadi Ke 153 Kota Binjai
