Jumat, 08 Agustus 2025

Satres Narkoba Polres Siantar Ringkus 2 Pengedar Sabu di Lorong 7

Hegi - Rabu, 19 Februari 2025 20:50 WIB
Satres Narkoba Polres Siantar Ringkus 2 Pengedar Sabu di Lorong 7
(Kitakini.news/Hegi)
Dua pria pengedar Sabu di Lorong 7, Parluasan, Kota Pematang Siantar yang berhasil diringkus Polres Siantar, Selasa (18/2/2025) sore.

Kitakini.news -Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar meringkus 2 pria secara bersamaan yang akan mengedarkan Narkoba jenis Sabu di Lorong 7, Parluasan, Selasa (18/2/2025) sore. Sebelumnya, lokasi ini sempat dikabarkan telah bersih dari peredaran Narkoba.

Baca Juga:

Kasatres Narkoba, AKP Jonni Pardede mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat, akan adanya peredaran Narkoba di lokasi tersebut. Tak membuang waktu, pihaknya langsung menurunkan personel untuk melakukan pengintaian dan penyisiran di Jalan Bahtongguran kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

"Hasilnya, dua orang diduga pengedar berinisial MM (34) dan BPP alias P warga Kecamatan Siantar Utara berhasil ditangkap, yang kemudian digeledah ditemukan bungkusan plastik berisi 14 paket Sabu siap edar dengan Bruto 3,16 Gram," ujar AKP Jonni saat dikonfirmasi wartawan di Siantar, Rabu (19/2/2025).

Selain itu, lanjutnya, juga diamankan sejumlah barang bukti 2 unit HP Android, uang tunai Rp700.000 yangs diduga hasil dari penjualan Sabu.Kepada polisi, kedua tersangka itu mengaku pemilik barang haram itu. Maka para tersangka diamankan beserta seluruh barang bukti ke Kantor Satnarkoba Polres Siantar.

" Kini keduanya sudah ditahan guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan dan proses hukum berlaku," pungkas Jonni.

AKP Jonni juga mengungkapkan pihaknya berkomitmen dalam pemberantasan jaringan dan peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Pematangsiantar. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bobby Ajak TNI, Polri, dan DPRD Musnahkan Sarang Narkoba di Bulan Kemerdekaan

Bobby Ajak TNI, Polri, dan DPRD Musnahkan Sarang Narkoba di Bulan Kemerdekaan

Praktisi Hukum: Kompol DK Layak Dipecat Tidak Hormat

Praktisi Hukum: Kompol DK Layak Dipecat Tidak Hormat

Atas Kepemilikan Sabu, Warga Joring Lombang Rayakan Kemerdekaan di Tahanan

Atas Kepemilikan Sabu, Warga Joring Lombang Rayakan Kemerdekaan di Tahanan

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Kolang Tapanuli Tengah

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Kolang Tapanuli Tengah

Peredaran Narkoba di Dairi, Kapolres : Sudah sangat Mengkhawatirkan

Peredaran Narkoba di Dairi, Kapolres : Sudah sangat Mengkhawatirkan

Kejati Sumut Ajak Siswa MAN 1 Medan Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedsos

Kejati Sumut Ajak Siswa MAN 1 Medan Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedsos

Komentar
Berita Terbaru