Senin, 13 Oktober 2025

Polisi Tangkap Penjarah Tugu Ikon Provinsi Riau

Azzaren - Sabtu, 15 Februari 2025 15:16 WIB
Polisi Tangkap Penjarah Tugu Ikon Provinsi Riau
(Fitra)
Polresta Pekanbaru menangkap penjarah logam Tugu Zapin yang merupakan ikon Provinsi Riau dan merupakan tersangka tunggal kasus pencurian logam Tugu Zapin, Jalan Sudirman.

Kitakini.news - Polresta Pekanbaru menangkap penjarah logam Tugu Zapin yang merupakan ikon Provinsi Riau. Tersangka menjual lempengan tembaga tersebut kepada seorang penadah untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Baca Juga:

Tersangka berinisial ED (20) ditangkap di rumahnya Jalan Lintas Timur, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Sabtu (8/2/2025). ED merupakan tersangka tunggal kasus pencurian logam Tugu Zapin, Jalan Sudirman.

Kepala Unit Jatanras Polresta Pekanbaru Ipda Riski Indra, kepada wartawan mengatakan tersangka menjarah lempengan tembaga pada malam hari. ED membawa logam tersebut ke rumahnya untuk dijual kepada seorang penadah seharga Rp80 Ribu per Kilogram.

Tersangka sudah berulang kali mencuri logam di Tugu Zapin. Polisi menyita barang bukti tembaga seberat lima kilogram. Tersangka juga mengaku mencuri properti milik negara seperti kabel listrik PLN. Saat ini Polisi masih memburu penadah yang menampung tembaga curian.

Seperti diketahui, Tugu Zapin yang berada di Kilometer Nol, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru pada bagian bawah patung yang terbuat dari tembaga dijarah sehingga terlihat kerusakan hampir 50 persen. Kondisi ikon kebanggaan masyarakat Riau ini memperihatinkan dan tidak menarik lagi.

Tugu Zapin dibangun tahun 2012 dengan dana APBD Riau Rp4 Miliar. Arsitek pembangunan patung adalah I Nyoman Nuarta, seorang seniman legendaris Indonesia. Tugu ini menggambarkan sepasang Bujang dan Dara Melayu sedang menari Zapin di tengah ombak. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Selundupkan Sabu ke RTP Polrestabes Medan, Dua Terdakwa Diadili

Selundupkan Sabu ke RTP Polrestabes Medan, Dua Terdakwa Diadili

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Bahan Baku Narkoba dari Malaysia

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Bahan Baku Narkoba dari Malaysia

Palsukan Surat Kuasa, Pengacara di Medan Dituntut Dua Tahun Penjara

Palsukan Surat Kuasa, Pengacara di Medan Dituntut Dua Tahun Penjara

Soal Plat Kendaraan, Bobby Tayangkan Konten Gubernur Riau Saat Paripurna

Soal Plat Kendaraan, Bobby Tayangkan Konten Gubernur Riau Saat Paripurna

Tingkatkan Penegakan Hukum, Polrestabes Medan Usulkan Pembentukan 7 Polsubsektor ke Pemko

Tingkatkan Penegakan Hukum, Polrestabes Medan Usulkan Pembentukan 7 Polsubsektor ke Pemko

Kas Hartadi Puji Perjuangan PSMS: Anak-anak Tidak Mau Kalah

Kas Hartadi Puji Perjuangan PSMS: Anak-anak Tidak Mau Kalah

Komentar
Berita Terbaru