Sabtu, 02 Agustus 2025

Pencuri Sepeda Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pekanbaru

Azzaren - Sabtu, 15 Februari 2025 13:15 WIB
Pencuri Sepeda Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pekanbaru
(Fitra)
Pelaku oleh warga sekitar di teras rumah warga agar tidak melarikan diri dengan luka lebam di wajah setelah dihajar massa.

Kitakini.news-Seorang pencuri sepeda motor babak belur diamuk warga di Kota Pekanbaru, Riau yang ternyata merupakan residivis kasus penjambretan yang baru 8 bulan keluar dari penjara.

Baca Juga:

Warga menangkap pria yang diduga mencuri sepeda di Jalan Cikmayo, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru. Massa yang emosi memukuli pria berinisial AP hingga babak belur. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Markas Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

AP tertangkap saat berusaha membawa kabur sepeda motor milik Hendro (33) dengan nomor plat kendaraan BM 5496 AAK yang di teras rumah.Namun, belum sempat membawa kabur motor curiannya, aksinya kepergok oleh korban yang langsung berteriak "Maling!" sehingga menarik perhatian warga sekitar.

Saat Polisi tiba di lokasi, pelaku sudah diikat oleh warga sekitar di teras rumah warga agar tidak melarikan diri dengan luka lebam di wajah.Polisi juga menemukan barang bukti berupa kunci T yang diduga digunakan tersangka untuk membobol motor korban.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial saat dikonfirmasi wartawan mengatakan tersangka AP sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan. Sebelumnya, AP menjambret warga di lima lokasi berbeda di Pekanbaru.

"Modusnya tersangka mengincar ibu rumah tangga yang memakai kalung emas saat mengendarai sepeda motor. Polisi menyita barang bukti kunci T yang digunakan untuk mencuri sepeda motor," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sita dan Bongkar Sindikat Pengoplos Beras, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka

Sita dan Bongkar Sindikat Pengoplos Beras, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka

4.700 Ha Kebun Sawit Ilegal Dimusnahkan di Taman Nasional Teso Nilo

4.700 Ha Kebun Sawit Ilegal Dimusnahkan di Taman Nasional Teso Nilo

Ops Patuh Toba 2025, Polres Sidimpuan Jaring 70 Anak Dibawah Umur

Ops Patuh Toba 2025, Polres Sidimpuan Jaring 70 Anak Dibawah Umur

Curi Sandal Mewah, Warga Sunggal Dihukum 18 Bulan Penjara

Curi Sandal Mewah, Warga Sunggal Dihukum 18 Bulan Penjara

Bereaksi di Aplikasi Kencan, Begal Bawa Raib Sepeda Motor Janda

Bereaksi di Aplikasi Kencan, Begal Bawa Raib Sepeda Motor Janda

Kapolri Pantau Karhutla di Riau, 46 Pembakar Lahan Ditangkap

Kapolri Pantau Karhutla di Riau, 46 Pembakar Lahan Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru