Polda Riau Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Kitakini.news -Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap seorang kurir Narkoba jaringan internasional di Kota Pekanbaru, Riau. Dalam penangkapan tersebut juga disita 14,32 Kilogram Sabu senilai Rp14 Miliar.
Baca Juga:
Operasi penangkapan kurir Narkoba terjadi disekitar Pos Keamanan Kawasan Industri Eco Green, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru.
Polisi menangkap pria berinisial BA dan menemukan Sabu dalam kardus yang sebelumnya berniat menyimpan Narkotika golongan 1 itu satu lokasi dan akan menyerahkannya kepada seseorang berinisial I.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, Narkoba jenis Sabu yang disita seberat 14,32 Kiogram itu diselundupkan dari Malaysia.
"Karena itu, pelaku telah melanggar Undang-undang Nokot 35 Tahun 2029 tentang Narkotika dnlengan ancaman hukuman mati," ujarnya.
Sebagai informasi bahwa peredaran Narkoba di Riau belum berhasil dihentikan karena aksi penyelundupan masih terjadi melalui perbatasan Indonesia-Malaysia. (**)

KKB Menembaki Rombongan Kapolda Papua Tengah, AKP Hardiman Sirait Terserempet Peluru

Pemuda Masjid dan DMDI Indonesia Siap Bersinergi dan Berkolaborasi Dengan Kementerian P2MI

10 Tahun Buron, Terpidana Kasus 355 Kg Ganja asal Aceh Dibekuk Petugas

Penyalur ART Ilegal ke Malaysia Dihukum 8 Tahun Penjara

Salah Tangkap, Kapolda Sumut Minta Maaf Pada Ketua Nasdem Sumut
