Polda Riau Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Kitakini.news -Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap seorang kurir Narkoba jaringan internasional di Kota Pekanbaru, Riau. Dalam penangkapan tersebut juga disita 14,32 Kilogram Sabu senilai Rp14 Miliar.
Baca Juga:
Operasi penangkapan kurir Narkoba terjadi disekitar Pos Keamanan Kawasan Industri Eco Green, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru.
Polisi menangkap pria berinisial BA dan menemukan Sabu dalam kardus yang sebelumnya berniat menyimpan Narkotika golongan 1 itu satu lokasi dan akan menyerahkannya kepada seseorang berinisial I.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira, Narkoba jenis Sabu yang disita seberat 14,32 Kiogram itu diselundupkan dari Malaysia.
"Karena itu, pelaku telah melanggar Undang-undang Nokot 35 Tahun 2029 tentang Narkotika dnlengan ancaman hukuman mati," ujarnya.
Sebagai informasi bahwa peredaran Narkoba di Riau belum berhasil dihentikan karena aksi penyelundupan masih terjadi melalui perbatasan Indonesia-Malaysia. (**)

Reses Saripah Hanum Lubis, Diminta Ambil Peran Pencegahan Narkoba

Kuasa Hukum Rahmadi Bakal Hadirkan Dua Saksi Kunci

Polres Madina Ringkus 3 Pria Pesta Sabu di Panyabungan Jae

Kapolda Sumut Periksa Dapur Umum dan Penyaluran SPPG

Polisi Diminta Tindak Tegas Peredaran Narkoba di Gang Cempedak Pasar VII Tembung
