Polres Asahan Tangkap Empat Bandar Narkoba Jaringan Kartel Bos Tile

Kitakini.news -Satuan Narkoba Polres Asahan mengamankan empat orang tersangka yang terlibat dalam sindikat Narkoba jaringan kartel bernama Tile yang mendekam di tahanan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 846 Gram Sabu.
Baca Juga:
Berawal dari tertangkapnya tersangka IM, Rabu (22/1/2025) saat melintas dengan mengendarai sepeda motor di jalan areal perkebunan Desa Bunut Seberang, Petugas menemukan barang bukti Sabu dalam bungkusan kecil.
Hasil pengembangan, petugas menemukan satu bungkusan besar Sabu seberat 846 Gram Sabu yang disembunyikan di dalam semak-semak.
Interogasi terhadap tersangka IM, Polisi akhirnya mengamankan S dan HS yang merupakan pasangan kekasih dan diperoleh keterangan bahwa pasangan kekasih inilah yang berhubungan langsung dengan kartel Tile yang mendekam di tahanan Tanjung Gusta Medan.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junedi,mengatakan mereka berhubungan melalui video call dan Tile inilah yang mengatur segala pergerakan transaksi Narkoba diluar penjara.
Diketahui Tile merupakan bandar Narkoba yang membantu 11 orang oknum Polisi Polres Tanjung Balai menjual 19 Kilogram Sabu hasil tangkapan.
Tile yang bernama asli Hendra Syahputra Sitorus itu diamankan Polres Asahan pada Mei 2022 lalu di salah satu hotel di Kota Medan dan terlibat juga dalam kasus pencucian uang. (**)

100 Napi Risiko Tinggi di Sumut Dipindah Ke Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Bandar Sabu Nyanyi, Dua Anggotanya Ikut Terangkut Satnarkoba Polres Siantar

Polisi Gerebek Rumah Yang Dijadikan Tempat Pesta Sabu

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan
