Polres Binjai Bakar Barak Narkoba di Tunggorono

Kitakini.news - Satres Narkoba Polres Binjai kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika (P4GN) di Jalan Sei Mencirim, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sabtu, (25/1/2025).
Baca Juga:
Pengrebekan barak tersebut dipimpin langsung oleh kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri dengan melibatkan personel Satres Narkoba sebanyak 15 personel dan Sat Intelkam sebanyak 5 personel.
Hasil penggrebekan di lokasi petugas mengamankan 3orang laki-laki dengan inisial HAS (30), A (32) dan S (42). Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya sehingga ditemukan dari saku kanan celana terduga HAS (30) 1paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip transparan.
"Penyisiran dilakukan disekitar lokasi barak dan kembali ditemukan barang bukti lain berupa 5 paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip transparan, 8 alat hisap Sabu (Bong), 10plastik klip kosong, 9 Mancis dan 1 pipet Sekop," ungkap AKP Syamsul Bahri kepada wartawan di Binjai, Minggu (26/1/2025).
"Kemudian petugas melakukan pembongkaran terhadap barak serta memusnahkannya dengan cara dibakar," tambah AKP Syamsul.
Sedangkan terhadap ketiga orang laki-laki yang ditemukan di TKP bersama barang buktinya langsung diboyong ke Mapolres Binjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo menyatakan penggrebekan barak Narkoba tersebut sebagai keseriusan Polres Binjai untuk sikat habis terhadap peredaran Narkoba. "Mengingat Narkoba merupakan musuh bersama dan akan merusak generasi muda sebagai penerus bangsa," tegas AKBP Bambang. (**)

Hakim Tunda Pembacaan Putusan Terdakwa Kurir Sabu yang Dituntut Seumur Hidup

Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran

Wanita Rambut Pirang di Padangsidimpuan Simpan Tiga Bungkus Sabu

Isak Tangis Nenek Saniar Pecah Saat Kedatangan Kapolres Padangsidimpuan

Sejumlah Napi Kendalikan Narkoba, Kalapas Sebut Sudah Dipindahkan
