Senin, 26 Januari 2026

Kejatisu Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Abimanyu - Jumat, 24 Januari 2025 08:51 WIB
Kejatisu Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi
(Dok. Kejatisu)
Kepala Kejati Sumut Idianto (tengah) foto bersama jajaran usai mendapat penghargaan WBK dari KemenPAN-RB

Kitakini.news -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) meraih penghargaan Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Baca Juga:

"Saya mengapresiasi kinerja jajaran yang telah bekerja keras untuk mewujudkan predikat WBK di Kejati Sumut," kata Kepala Kejati Sumut Idianto di Medan, Kamis (23/1/2025).

Idianto mengatakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK bukan kontestasi, akan tetapi merupakan kewajiban sebagai aktualisasi pelaksanaan tugas dan fungsi yang pada intinya merubah pola pikir.

"Poin terpenting dari Zona Integritas menuju WBK adalah mengubah 'Mindset' untuk membangun pola pikir dan budaya kerja baru dalam upaya mewujudkan peningkatan integritas dan kinerja birokrasi yang bebas dari korupsi," ujar Idianto.

Sebelumnya, kata Idianto, di tahun 2023 Kejaksaan RI melakukan seleksi terhadap 520 Kejaksaan Negeri dan 34 Kejaksaan Tinggi yang memenuhi syarat diusulkan mengikuti WBK dan WBBM.

Setelah dilakukan seleksi administrasi tersaring menjadi 198 satker untuk mengikuti Desk Wawancara dan melaksanakan paparan sebanyak 99 satker.

Namun pada pengumuman akhir, hanya 17 satker yang lolos mengikuti predikat WBK salah satu di antaranya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sementara untuk WBBM, masih nihil.

"Meskipun hanya 17 satker yang berhasil mengikuti predikat WBK, kita tetap optimis dengan tim yang telah dibentuk dan akhirnya Kejati Sumut berhasil meraih predikat WBK tahun 2024, berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI Nomor 34 tahun 2025," tuturnya.

Dia menyebutkan penghargaan tersebut merupakan deklarasi atau tonggak untuk menunjukkan bahwa Kejati Sumut mampu mewujudkan WBK yang sudah tentu dalam perjalanannya ke depan akan jauh lebih berat dari sekarang.

Idianto meyakini lambat laun sikap untuk menumbuhkan semangat dan komitmen akan menjadi kebutuhan masing-masing individu pegawai khususnya di Kejati Sumut.

"Untuk meraih predikat WBK ini tidak mudah dan dibutuhkan kerja keras kemauan untuk berubah demi institusi, niat yang tulus, jujur dan ikhlas," terangnya.

Sementara Ketua Panitia Tim Zona Integritas Kejati Sumut Muttaqin Harahap, mengatakan penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas upaya Kejati Sumut dalam membangun sistem pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

"Penghargaan ini merupakan salah satu langkah besar dalam upaya Kejati Sumut untuk meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ucap Muttaqin yang juga menjabat sebagai Aspidsus Kejati Sumut.

Dengan predikat WBK yang diraih, lanjut dia, tidak hanya sebagai pencapaian bagi institusi, tetapi juga sebagai komitmen untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan korupsi dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik.

"Kita juga berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem internal dan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proses hukum yang ada di wilayah Kejati Sumut," kata pria yang pernah menjabat Kepala Kejari Medan.

Selain itu, kata Muttaqin, pencapaian ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi di Sumatera Utara.

"Kejati Sumut akan terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat budaya antikorupsi di kalangan aparatur negara," ujar mantan Asintel Kejati Banten. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Korupsi Dana BOS dan SPP, Mantan Bendahara SMKN 1 Pancur Batu Dituntut 1,5 Tahun

Korupsi Dana BOS dan SPP, Mantan Bendahara SMKN 1 Pancur Batu Dituntut 1,5 Tahun

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Walhi : Tak Cukup Hanya Cabut Izin, Presiden Harus Tuntut PT TPL Ganti Rugi dan Rehabilitasi Lingkungan

Ilyas Sitorus Dipindahkan ke Nusakambangan

Ilyas Sitorus Dipindahkan ke Nusakambangan

Dirut PT PASU Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Inalum

Dirut PT PASU Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Inalum

Mantan Walikota IE Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi Aset Dispora Padangsidimpuan

Mantan Walikota IE Jalani Pemeriksaan Kasus Korupsi Aset Dispora Padangsidimpuan

SMI Bacakan 11 Catatan Kritis untuk Indonesia, Menuju 2026 dengan Harapan Baru

SMI Bacakan 11 Catatan Kritis untuk Indonesia, Menuju 2026 dengan Harapan Baru

Komentar
Berita Terbaru