Polda Riau Tangkap Sindikat Internasional Penyelundupan Sabu dari Malaysia

Kitakini.news -Kepolisian Daerah Riau menangkapanggota sindikat Narkoba jaringan internasional di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Pelaku membawa 5 Kilogram Sabu yang diselundupkan dari Malaysia.
Baca Juga:
Dalam penangkapan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap pria berinisial Z di Pelabuhan Roro Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis dan menggeledah jok sepeda motor pemilik Narkoba dan menemukan 5 Kg Sabu, Rabu (15/1/2025).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan tersangka mendapatkan Sabu dari Malaysia dan dikirim menggunakan kapal ke Pulau Rupat.
"Rencananya tersangka membawa Psikotropika golongan satu ini dari Pulau Rupat ke Kota Dumai. Namun, upaya penyelundupan berhasil digagalkan di pelabuhan Roro," ujar Kombes Pol Yudha, Rabu (22/1/2025).
Kombes Pol Yudha juga mengungkapkan, tersangka Z memesan langsung Sabu ke Malaysia dan terlibat jaringan perdagangan Narkoba Golden Crescent. Sindikat ini menyelundupkan Sabu dari kawasan produksi opium global yang berada di berbagai negara Asia.
Sindikat ini jugasalah satu produksi dan distribusi opium terbesar di Asia.
Dikatakannya, tim yang mendapatkan info dari masyarakat langsung bergerak ke lokasi untuk membuntuti tersangka hingga tiba di pelabuhan. Ketika situasi memungkinkan, petugas menghentikan laju motor tersangka dan melakukan penggeledahan.
Dan akhirnya Polisi menemukan lima bungkus besar Narkotika jenis Sabu di dalam koper kecil.
Tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Riau untuk pengembangan selanjutnya. (**)

Ini Tanggapan Rudi Alfahri Soal RUU Tata Cara Pidana Mati

Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Oknum Jaksa di Tanjung Balai ke Kejagung RI

SMA Syafiyyatul Amaliyyah Borong Prestasi di ICSTEM 2025 Malaysia

Tegakkan Disiplin, Bid Propam Poldasu Periksa Personel Polres Tapsel

Jualan Narkoba dari Penjara, Ammar Zoni Terancam Hukuman Seumur Hidup
