Kamis, 22 Januari 2026

Polres Binjai Tangkap 2 Pengedar Ganja

Junaidi - Kamis, 23 Januari 2025 09:31 WIB
Polres Binjai Tangkap 2 Pengedar Ganja
(Kitakini.news/Junaidi)
Dua pengedar Narkotika jenis Daun Ganja Kering yang ditangkap tim Satres Narkoba Polres Binjai, Sabtu (18/1/2025) .

Kitakini.news -Satres Narkoba Polres Binjai menggagalkan peredaran Narkoba jenis daun Ganja Kering dan berhasil menangkap sebagai pelakunya RS (24) dan F (29) di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sabtu (18/1/2025).

Baca Juga:

Penangkapan terhadap RS (24) dan F (29) berawal saat tim Satres Narkoba di bawah pimpinan kanit-1 bersama anggotanya melakukan penyelidikan di TKP, karena mendapatkan informasi adanya transaksi Narkoba dengan terduga pelaku siap antarkan pesanan sesuai dengan jumlah orderan atau pesanan terhadap pembelinya.

Tersangka RS bersama F saat itu sedang berdiri di pinggir jalan untuk menunggu pembeli barang sesuai pesanan kesepakatannya.

Mengetahui kehadiran petugas, terduga RS langsung menjatuhkan sesuatu tepat di bawah kakinya.

"Kemudian petugas langsung melakukan pemeriksaan dan ternyata yang dijatuhkan oleh RS adalah 3 paket diduga Narkotika jenis Ganja," ungkapkasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/1/2025).

Di TKP dilakukan interogasi oleh petugas keduanya mengakui bahwa daun Ganja tersebut adalah miliknya yang saat itu sedang menunggu terhadap pembeli yang sudah memesan barang terhadap RS dan F.

Saat melakukan penangkapan petugas mengamankan barang bukti berupa 3 paket diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat Bruto 12,61 Gram yang dibalut dengan kertas warna coklat dan ⁠2 unit HP.

"Saat ini terhadap RS (24) dan F (29) sesuai dengan hasil gelar perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs 111 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 s.d. 20 Tahun," imbuh AKP Junaidi. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

Sepanjang 2025, Bobby Nasution Benahi 44,9 Km Jalan Provinsi

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Hendak Konsumsi Sabu, ARC Malah Digerebek Petugas di Kos Kosan Kosong

Hendak Konsumsi Sabu, ARC Malah Digerebek Petugas di Kos Kosan Kosong

Gerebek Sarang Narkoba di Tembung, Polisi Diserang Belasan Orang

Gerebek Sarang Narkoba di Tembung, Polisi Diserang Belasan Orang

Kapolres Tapteng Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Samapta, dan Kapolsek Sorkam

Kapolres Tapteng Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Samapta, dan Kapolsek Sorkam

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Amankan Pemuda di Aekkuo

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Amankan Pemuda di Aekkuo

Komentar
Berita Terbaru