Intel Kodim Agam Tangkap Pengedar Narkoba

Kitakini.news -Intel Kodim 0304 Agam Sumatera Barat menangkap 2 orang yang sedang menjual Narkoba jenis Sabu. Tak hanya itu, juga diamankan senjata Laras Panjang jenis Predator.
Baca Juga:
Kedua pelaku ditangkap Selasa sore(14/1/2024), di samping Makodim0304 jalan Sutan syahrir Bukit Tinggi. Kedua pelaku berinisial F (41 tahun) dan M (37 tahun) masing-masing berasal dari Pekan Baru dan seorang lagi ber KTP sungai Pua Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Komandan Kodim (Dandim) 0304 Agam, Letkol ARM Bayu Ardhitya Nugroho, Kamis (16/1/2025), mengatakan dalam penangkapan ini petugas menemukan barang bukti 5 bungkus Sabu dengan berat 91.06 Gram, uang tunai Rp1 juta dan dua unit ponsel, 2 senjata Air Soft Gun Pre-Charged Pneumatic PCP Predator.
Dikatakannya, kedua pelaku sebelumnya mengaku telah menjual Sabu di Kota Payakumbuh dan sekitarnya dan akan menjual barang barang haram ini di kota Bukit Tinggi.
Kini kedua pelakudiserahkan ke Satnarkoba Polresta Bukittl Tinggi, untuk selanjutnya dilakukan pengembangan penyelidikan. (**)

KKB Menembaki Rombongan Kapolda Papua Tengah, AKP Hardiman Sirait Terserempet Peluru

Dandim 0212/Tapsel Pimpin Rakor Persiapan Pembangunan Koperasi Merah Putih

Ini Tanggapan Rudi Alfahri Soal RUU Tata Cara Pidana Mati

Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Oknum Jaksa di Tanjung Balai ke Kejagung RI

Jualan Narkoba dari Penjara, Ammar Zoni Terancam Hukuman Seumur Hidup
