Klinik Polres Padangsidimpuan Berstatus Paripurna
Kitakini.news -Pada akhir Tahun 2024 lalu, AKBP Wira Prayatnapernah meminta masyarakat agar mendoakan klinik Polres Padangsidimpuan bisa ditingkatkan berstatus paripurna, agar masyarakat dapat menggunakan klinik tersebut untuk pelayanan kesehatan.
Baca Juga:
Berkat doa tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengeluarkan Akreditasi Klinik Polres Padangsidimpuan berstatus paripurna. Yang sebelumnya berstatus Pratama.
"Benar, Kemenkes RI telah mengeluarkan Akreditasi Klinik Polres Padangsidimpuan dari Pratama menjadi Paripurna, Rabu (8/1/2025) kemarin," ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatnamelalui paurkes IPTU Endi Tarigan kepada wartawan di Padangsidimpuan, Senin (13/1/2025).
Iptu Endi juga menegaskan bahwa akreditasi tersebut sebagai wujud pengakuan bahwa fasilitas pelayanan klinik sudah memenuhi standar. Maka dari itu Kemenkes menyatakan kelulusan status klinik Polres Padangsidimpuan menjadi paripurna.
IPTU Endi menambahkan, pihaknya saat ini sedang mengupayakan atau memaksimalkan tenaga medis supaya masyarakat dapat berobat dan rawat inap di klinik tersebut.
"Besar ucapan terimakasih kepada Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna karena sudah memperjuangkan status klinik polres Padangsidimpuan, namun sampai saat ini, kami belum bisa membuka klinik tersebut untuk rawat inap di sebabkan masih memaksimalkan tenaga medis agar nanti nya masyarakat merasa puas berobat disini," bebernya.
Kepada masyarakat, sambung Iptu Endi bila nantinya klinik ini sudah optimal dan dapat berfungsi untuk rawat inap, pihaknya akan umumkan melalui media sosial secara bertahap. (**)
Hendak Konsumsi Sabu, ARC Malah Digerebek Petugas di Kos Kosan Kosong
Gerebek Sarang Narkoba di Tembung, Polisi Diserang Belasan Orang
Kapolres Tapteng Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Samapta, dan Kapolsek Sorkam
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Amankan Pemuda di Aekkuo
Pimpin Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham: Perubahan Komposisi Untuk Perkuat Pelayanan Publik