Senin, 16 Juni 2025

Dugaan Penganiayaan, Rektor Universitas Audi Indonesia Jadi Tersangka

Corry A Dahmudi - Sabtu, 11 Januari 2025 12:34 WIB
Dugaan Penganiayaan, Rektor Universitas Audi Indonesia Jadi Tersangka
(Istimewa)
Polsek Medan Tuntungan

Kitakini.news -Polsek Medan Tuntungan memanggil Rektor Universitas AUDI Indonesia FS untuk diperiksa terkait dugaan kasus penganiayaan seorang mahasiswi LHG Jumat (10/1/2025).

Baca Juga:

Kapolsek Tuntungan melalui Kanit Reskrim Ipda Syawal Sitepu mengatakan, Rektor AUDI datang bersama Penasihat Hukumnya sekitar pukul 10.00 WIB.

"Setelah diperiksa kemudian dijadikan tersangka. Nanti setelah selesai ini kita daftar ke Pengadilan Negeri Medan berkasnya," imbuh Ipda Syawal saat dikonfirmasi wartawan.

Sementara kuasa hukum Rektor AUDI Simatupang mengaku belum nengetahui proses kedepannya seperti apa.

"Nanti saya informasikan lagi ya bang," ujar Simatupang saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler.

Namun kesepakatan sebelumnya dengan Polsek Tuntungan peradilan cepat.

"Yang tadi saya belum tahu arahnya bagaimana. Belum bisa saya pastikan bang. Nanti saya informasikan lagi," tambahnya.

Sebelumnya Rektor Universitas Audi FS dilaporkan ke Polsek Medan Tuntungan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi LHG dengan Nomor: LP/B/397/IX/2024/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumut, tanggal 22 September 2024. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu Eksekusi Terpidana Penganiayaan

Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu Eksekusi Terpidana Penganiayaan

Gadis Yatim Piatu di Kampar, Riau Dianiaya Sepupunya Hingga Babak Belur

Gadis Yatim Piatu di Kampar, Riau Dianiaya Sepupunya Hingga Babak Belur

Dugaan Aniaya Pramugari, Anggota DPRD Sumut MZ Segera Diperiksa Polda

Dugaan Aniaya Pramugari, Anggota DPRD Sumut MZ Segera Diperiksa Polda

Sempat Melawan, Tim Polrestabes Medan Ringkus Kurir Sabu 22 Kg di Jalan Aksara, Medan

Sempat Melawan, Tim Polrestabes Medan Ringkus Kurir Sabu 22 Kg di Jalan Aksara, Medan

Spartan Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 22 Kg Sabu, Tersangka Residivis Terancam Hukuman Mati

Spartan Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 22 Kg Sabu, Tersangka Residivis Terancam Hukuman Mati

Polres Tapsel Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Karyawan PT TPL

Polres Tapsel Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Karyawan PT TPL

Komentar
Berita Terbaru