Minggu, 03 Agustus 2025

Imbas Pemerasan Penonton DWP, Kombes Donald Simanjuntak di Pecat

Riswandi - Rabu, 01 Januari 2025 14:56 WIB
Imbas Pemerasan Penonton DWP, Kombes Donald Simanjuntak di Pecat
Doc Kitakini.news
Mantan Direktur Reserse Kriminalisasi Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Simanjuntak.

Kitakini.news - Mantan Direktur Reserse Kriminalisasi Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Simanjuntak dan seorang perwira menengah dengan jabatan kanit di jajarannya, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. Sanksi tersebut merupakan putusan dari hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) pada pertengahan Desember tahun lalu.

Baca Juga:

"Sidang ini untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk Direktur Narkoba. Terus Kanitnya juga di PTDH. Untuk Kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis besok," kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam yang ikut memantau sidang, Rabu (1/01/2025).

Hal itu diputuskan setelah Kombes Donald dan dua terduga pelanggar lainnya menjalani sidang KKEP pada Selasa (31/12/2024).

Sidang Kode Etik Polri terhadap Donald dan dua anggotanya tersebut merupakan tindak lanjut dari dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah anggota polisi terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang viral akibat korban yang pada umumnya warga Negara Malaysia, diperas dengan angka yang sangat fantastis, yakni mencapai 2,5 Miliar Rupiah. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang untuk memastikan bahwa pelanggaran kode etik ini ditangani secara tegas sesuai dengan prosedur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolri Pantau Karhutla di Riau, 46 Pembakar Lahan Ditangkap

Kapolri Pantau Karhutla di Riau, 46 Pembakar Lahan Ditangkap

Diduga Peras Kepala Sekolah, Oknum LSM Terjaring OTT Polisi di Madina

Diduga Peras Kepala Sekolah, Oknum LSM Terjaring OTT Polisi di Madina

Temukan Karhutla 69 Korporasi di Riau, Menteri LH Siapkan Sanksi Pidana

Temukan Karhutla 69 Korporasi di Riau, Menteri LH Siapkan Sanksi Pidana

Razia Rutan Kelas I Medan, Aparat Gabungan Amankan Barang Terlarang

Razia Rutan Kelas I Medan, Aparat Gabungan Amankan Barang Terlarang

Polda Sumut Bongkar Sindikat TPPO, Agen PMI Ilegal Raup Rp7 Juta per Orang

Polda Sumut Bongkar Sindikat TPPO, Agen PMI Ilegal Raup Rp7 Juta per Orang

Penyelesaian Akhir jadi PR Besar Timnas ndonesia U-23 di Semi Final

Penyelesaian Akhir jadi PR Besar Timnas ndonesia U-23 di Semi Final

Komentar
Berita Terbaru