Senin, 13 Oktober 2025

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua PMI Riau Ditetapkan Sebagai Tersangka

Azzaren - Selasa, 10 Desember 2024 13:20 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ketua PMI Riau Ditetapkan Sebagai Tersangka
(Fitra)
Kejaksaan Tinggi menetapkan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Riau periode 2019-2024 Syahril Abu Bakar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah

Kitakini.news - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan mantan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau dan bendaharanya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah. Penyimpangan dana APBD ini merugikan keuangan negara Rp1,1 Miliar.

Baca Juga:

Jaksa penyidik Kejati Riau langsung menahan mantan Bendahara PMI Riau Rambun Pamenan. Sebelumnya tersangka menjalani pemeriksaan selama dua jam di Ruang Pidana Khusus Kejati Riau.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau, Zikrullah mengungkapkan, pihaknya menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah di PMI Riau, yakni Ketua PMI Riau periode 2019-2024 Syahril Abu Bakar dan bendahara Rambun Pamenan. Namun Kejaksaan belum menahan Syahril Abu Bakar.

Kedua tersangka diduga menggunakan sebagian dana hibah PMI yang disalurkan Pemerintah Provinsi Riau untuk kepentingan pribadi.

Seharusnya dana tersebut dialokasikan untuk program dan kegiatan PMI Riau, antara lain belanja rutin, belanja barang, pemeliharaan inventaris, biaya perjalanan dinas dan biaya publikasi.

Dari total Rp6,1 Miliar dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi Riau, kedua tersangka memotong Rp1,1 Miliar untuk keuntungan pribadi. Modusnya tersangka memalsukan dokumen pengeluaran dana dan menggelembungkan atau Mark Up biaya kegiatan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Korupsi ADD, Mantan Kadis PMD Sidimpuan Dihukum 5 Tahun Penjara

Korupsi ADD, Mantan Kadis PMD Sidimpuan Dihukum 5 Tahun Penjara

Kelelahan, Wisatawan Asal Jerman Dievakuasi dari Lembah Ngarai Sianok

Kelelahan, Wisatawan Asal Jerman Dievakuasi dari Lembah Ngarai Sianok

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Bahan Baku Narkoba dari Malaysia

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Bahan Baku Narkoba dari Malaysia

Dugaan Korupsi DBH Sawit, Kejari Binjai Tahan Plt Kadis PUTR

Dugaan Korupsi DBH Sawit, Kejari Binjai Tahan Plt Kadis PUTR

Saksi Sebut Topan Ginting Perintahkan Menangkan Perusahaan Kirun

Saksi Sebut Topan Ginting Perintahkan Menangkan Perusahaan Kirun

Pemprovsu Komit Cegah Korupsi

Pemprovsu Komit Cegah Korupsi

Komentar
Berita Terbaru