KPK Segel Ruang Kerja Pj Wali Kota Pekanbaru
Kitakini.news - Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja Penjabat Walikota dan Sekretaris Daerah Pekanbaru. Penyegelan dilakukan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan beberapa pejabat lain.
Baca Juga:
Suasana sepi terlihat di Kantor Walikota Pekanbaru, Kompleks Tenayan, pasca operasi tangkap tangan Senin malam. KPK menyegel beberapa ruangan, antara lain ruang kerja Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Ruang Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan ruang rapat pegawai.
Menurut ASN yang bertugas pagi tadi, beberapa anggota KPK datang dan melakukan pemeriksaan dokumen. Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa ditangkap di kantornya dan langsung dibawa ke Markas Polresta Pekanbaru.
Pasca operasi tangkap tangan, aktivitas pemerintahan berjalan seperti biasa. Pegawai tetap bekerja dan melaksanakan pelayanan publik. Kementerian Dalam Negeri akan menunjuk Pj Walikota Pekanbaru mengganti Risnandar Mahiwa agar administrasi pemerintahan tidak terganggu.
Ombudsman RI Soroti Keluhan Warga Medan Soal Regulasi PBG, Pemko Janji Perbaikan Cepat
Zohran K. Mamdani Terpilih Jadi Wali Kota Muslim Pertama New York: Babak Baru Politik Amerika
Suap Topan Cs, JPU KPK Tuntut Kirun 3 Tahun dan Reyhan 2,5 Tahun
Rico Waas Bantu Evakuasi di Kantor Wali Kota Medan
Ustadz Abdul Somad Bersuara Soal Dugaan OTT Gubernur Riau