Kamis, 22 Januari 2026

Penuhi Syarat, 51 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Langkat “Hirup Udara Segar”

Junaidi - Minggu, 17 November 2024 11:17 WIB
Penuhi Syarat, 51 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Langkat “Hirup Udara Segar”
(Kitakini.news/Junaidi)
Lima puluh satu warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Langkat “hirup udara segar”

Kitakini.news -Limapuluh satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II-A Kabupaten Langkat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara menghirup udara segar usai memperoleh Program Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Jumat (15/11/2024)

Baca Juga:

Kepala Lapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap mengatakan proses bimbingan dan pembinaan yang diberikan kepada narapidana tersebut bertujuan untuk membantu mereka menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan mencegah terulangnya tindak pidana.

"Sehingga mereka dapat diterima kembali di masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan serta menjalani kehidupan yang baik dan bertanggung jawab," ungkap Kalapas.

"WBP yang mendapatkan integrasi PB masih mempunyai kewajiban untuk melapor dan masih menjadi klien dari Bapas sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku," imbuh Fauzi seraya menambahkan bahwa dari 51 orang WBP yang bebas, lanjut Fauzi, 27 diantaranya bebas bersyarat.

Sementara itu, Kepala Subseksi Registrasi, Bobby Sembiring menjelaskan proses administrasi telah dilalui oleh warga binaan sebelum pengumuman Pembebasan Bersyarat. Setelah itu, dilakukan pelaporan kesetiap seksi dan kepada Petugas P2U untuk konfirmasi pengeluaran bebasnya di buku laporan maupun di aplikasi SDP sebagai langkah verifikasi.

"Dengan demikian, proses pembebasan tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan kebenaran status pembebasan warga binaan," pungkas Bobby. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Bandar & Kurir 100 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, Pengendali Dihukum Mati

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Amankan Pemuda di Aekkuo

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Amankan Pemuda di Aekkuo

Jembatan Sei Litur Langkat Rampung Dibangun, 4 Ribu Warga Tak Lagi Terisolir

Jembatan Sei Litur Langkat Rampung Dibangun, 4 Ribu Warga Tak Lagi Terisolir

Empat Terdakwa Kurir dan Bandar 100 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

Empat Terdakwa Kurir dan Bandar 100 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

Kalapas Kelas I Medan Pimpin Apel Pagi Perdana

Kalapas Kelas I Medan Pimpin Apel Pagi Perdana

Lapas Kelas I Medan Sambut Tahun Baru 2026 Dengan Aman

Lapas Kelas I Medan Sambut Tahun Baru 2026 Dengan Aman

Komentar
Berita Terbaru