Sekretariat DPRD Medan Luncurkan JDIH untuk Kemudahan Akses Informasi Hukum
Kitakini.news - Sekretariat DPRD Kota Medan meluncurkan terobosan baru berupa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Baca Juga:
JDIH adalah sebuah aplikasi berbasis web yang memberikan akses informasi hukum dan produk hukum daerah.
Sekretaris DPRD Kota Medan, M. Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P., menekankan pentingnya JDIH sebagai bagian dari amanat Peraturan Presiden (PP) No.33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
"JDIH ini dihadirkan untuk memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dan mempermudah akses ke berbagai peraturan perundang-undangan serta dokumentasi hukum lainnya," ujar Ali Sipahutar, Rabu (13/11/2024).
JDIH ini juga menjadi sarana untuk menunjukkan proses pembentukan suatu rancangan peraturan daerah hingga disahkan menjadi peraturan daerah.
Ali Sipahutar menjelaskan bahwa JDIH DPRD Kota Medan dilengkapi dengan fitur 'Depan Ranperda' (Database Pengetahuan Rancangan Peraturan Daerah).
Depan Ranperda memuat tahapan pembentukan peraturan daerah mulai dari perencanaan hingga penyebarluasan.
Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami proses yang dilalui sebelum sebuah peraturan diundangkan.
DPRD Kota Medan Sukses Gelar Rapat Paripurna Penetapan APBD 2026, Komitmen Kuat untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Kesejahteraan Warga
DPRD Medan Fasilitasi Penyelesaian Ganti Rugi Lahan untuk Proyek Tanggul Danau Siombak
DPRD Medan Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pencegahan Kebakaran
Ketua DPRD Medan Apresiasi Kapolrestabes Baru, Janji Sinergi untuk Keamanan Kota
Komisi IV DPRD Medan: “Banjir Tak Akan Selesai Kalau Sungai Dikepung Beton J-City dan CityView!”