Sekretariat DPRD Medan Luncurkan JDIH untuk Kemudahan Akses Informasi Hukum

Kitakini.news - Sekretariat DPRD Kota Medan meluncurkan terobosan baru berupa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Baca Juga:
JDIH adalah sebuah aplikasi berbasis web yang memberikan akses informasi hukum dan produk hukum daerah.
Sekretaris DPRD Kota Medan, M. Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P., menekankan pentingnya JDIH sebagai bagian dari amanat Peraturan Presiden (PP) No.33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
"JDIH ini dihadirkan untuk memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dan mempermudah akses ke berbagai peraturan perundang-undangan serta dokumentasi hukum lainnya," ujar Ali Sipahutar, Rabu (13/11/2024).
JDIH ini juga menjadi sarana untuk menunjukkan proses pembentukan suatu rancangan peraturan daerah hingga disahkan menjadi peraturan daerah.
Ali Sipahutar menjelaskan bahwa JDIH DPRD Kota Medan dilengkapi dengan fitur 'Depan Ranperda' (Database Pengetahuan Rancangan Peraturan Daerah).
Depan Ranperda memuat tahapan pembentukan peraturan daerah mulai dari perencanaan hingga penyebarluasan.
Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami proses yang dilalui sebelum sebuah peraturan diundangkan.

Soroti Masalah Parkir di Medan, Afif Abdillah Minta Pemerintah Tindak Tegas Pungli

Fraksi Nasdem DPRD Medan Tekankan Pembangunan Kota untuk Kesejahteraan Masyarakat

Fraksi Golkar DPRD Medan: P-APBD 2025 Fokus Infrastruktur Dasar dan Kebutuhan Masyarakat

Dukung Perubahan APBD Medan 2025, Fraksi PKS Tekankan Transparansi dan Prioritas Lingkungan Berkelanjutan

Fraksi PKS DPRD Medan Kritik Rendahnya Realisasi Pendapatan APBD 2025, Desak Optimalisasi Target
