Sabtu, 05 Juli 2025

Satpolair Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu

Azzaren - Selasa, 05 November 2024 12:12 WIB
Satpolair Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Kilogram Sabu
(Ferry)
Petugas Patroli Polair sita 2 karung yang berisi 30 bungkus Teh Cina yang dipercayai Sabu dengan berat 30 Kilogram.

Kitakini.news -Satpolair Polres Tanjung Balai berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan Kilogram Sabu di perairan Asahan, Sumatera Utara, Senin (4/11/2024).

Baca Juga:

Sementara dua orang tersangka yang berada dalam Sampan Kaluk tersebut berhasil melakukan diri. Namun petugas Patroli Polair Polres Tanjung Balai tetap melakukan pengejaran terhadap satu unit Sampan Kaluk saat memasuki perairan kota Tanjung Balai.

Mengetahui sampan mereka dikejar oleh kapal patroli, kedua orang yang berada dalam Sampan Kaluk tersebut melompat ke daratan tepat di bawah jembatan Titi Silau dengan meninggalkan sampan mereka.

Setelah diperiksa, petugas menemukan dua karung yang berisi 30 bungkus Teh Cina yang dipercayai Sabu dengan berat 30 Kilogram.

Sabu tersebut disembunyikan di bawah jaring Ikan. Selain Sabu, petugas juga menemukan kompas dan alat komunikasi lainnya.

Sementara itu Kapolres tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara yang berada di lokasi tidak banyak berkomentar namun membenarkan atas temuan Narkotika tersebut.

Selanjutnya barang bukti Narkotika dibawa ke Mapolres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sumut Juara Narkoba 4 Tahun Berturut, Irham Buana: Kita Diam Saja, Generasi Hancur!

Sumut Juara Narkoba 4 Tahun Berturut, Irham Buana: Kita Diam Saja, Generasi Hancur!

Polrestabes Medan Musnahkan 35,1 Kilogram Sabu, 105 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Medan Musnahkan 35,1 Kilogram Sabu, 105 Tersangka Ditangkap

Simpan Narkoba di Kamar Mandi, Warga Binjai Utara Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Kamar Mandi, Warga Binjai Utara Ditangkap Polisi

Kuasa Hukum Rahmadi Sampaikan Eksepsi di PN Tanjung Balai

Kuasa Hukum Rahmadi Sampaikan Eksepsi di PN Tanjung Balai

Apartemen Mewah Jadi Tempat Pembuat Liquid Vape Narkoba Hasilkan Rp300 M

Apartemen Mewah Jadi Tempat Pembuat Liquid Vape Narkoba Hasilkan Rp300 M

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran 22 Paket Sabu di Pandan

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran 22 Paket Sabu di Pandan

Komentar
Berita Terbaru