Jumat, 19 September 2025

Dugaan Suap Hakim Surabaya: Kapan Ronald Tannur Akan Dipanggil?

Fitri - Sabtu, 26 Oktober 2024 15:50 WIB
Dugaan Suap Hakim Surabaya: Kapan Ronald Tannur Akan Dipanggil?
Instagram @luarbioskop
Video Ronald Tannur yang panik, viral pasca aniaya kekasih beredar di media sosial.
Kitakini.news -Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menyelidiki kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, yang memutus bebas terdakwa Ronald Tannur. Hingga saat ini, Kejagung belum memastikan kapan Ronald Tannur akan diperiksa terkait kasus tersebut.

Baca Juga:

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, pemeriksaan terhadap Ronald Tannur dan pihak-pihak terkait akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik. "Siapa saja yang dianggap dapat membantu mengungkap tindak pidana ini tentu akan dipanggil," ujar Harli pada Jumat (25/10/2024).

Penyelidikan ini menyoroti adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses suap kepada tiga hakim yang menangani kasus Ronald Tannur. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa timnya terus mendalami keterlibatan Ronald Tannur atau keluarganya dalam kasus ini.

"Kami masih mengklasifikasi bukti-bukti yang ada. Jika nanti ditemukan bukti cukup yang menunjukkan uang tersebut berasal dari Ronald Tannur atau keluarganya, maka akan ada penetapan tersangka baru," jelas Qohar dalam jumpa pers yang diadakan di Jakarta, Rabu (24/10/2024).

Lebih lanjut, Abdul Qohar menyebutkan bahwa penyidik juga tengah menelusuri waktu pasti terjadinya transaksi suap tersebut, apakah dilakukan sebelum atau sesudah putusan sidang. "Kami sedang memeriksa dokumen-dokumen yang sangat banyak dan tebal. Ini membutuhkan waktu untuk mengurai satu per satu," tambahnya.

Kejagung menegaskan akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan penyelidikan kasus ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi, Pengadaan Laptop

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Korupsi, Pengadaan Laptop

Kajatisu Lantik Wakajati, Dua Asisten dan Delapan Kajari

Kajatisu Lantik Wakajati, Dua Asisten dan Delapan Kajari

Muttaqin Harahap Jabat Kasubdit Jampidum

Muttaqin Harahap Jabat Kasubdit Jampidum

Promosi Tugas ke Kejagung, Forwakum Sumut Berikan Cenderamata ke Muttaqin Harahap

Promosi Tugas ke Kejagung, Forwakum Sumut Berikan Cenderamata ke Muttaqin Harahap

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus 151 Kg Ganja dari Kejagung

Kejari Medan Terima Tahap II Kasus 151 Kg Ganja dari Kejagung

Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Kemeterian ESDM Terkait Korupsi Pertamina

Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Kemeterian ESDM Terkait Korupsi Pertamina

Komentar
Berita Terbaru