Senin, 16 Juni 2025

Bawa 78,48 Gram Sabu Dari Medan, Warga Tapsel Diringkus Polisi

Efendi Jambak - Kamis, 17 Oktober 2024 17:30 WIB
Bawa 78,48 Gram Sabu Dari Medan, Warga Tapsel Diringkus Polisi
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Pelaku menunjukkan barang bukti di Mako polres Padangsidimpuan.

Kitakini.news -Seorang pria inisial MD (42) warga Desa Sitampa Simatoras, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), berhasil di ringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Pria warga Tapsel ini, di ringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan di seberang Terminal Kecamatan Hutaimbaru, pada Senin (14/10/2024) malam lalu.

"Selain itu, kami turut mengamankan seorang wanita inisial, MAM (42), juga warga Desa Sitampa Simatoras," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Gunawan Effendi, SH, Kamis (17/10/2024) siang.

Kasat menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa, ada seorang pria dari Kota Medan tujuan Desa Sidadi, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel, sedang membawa sabu.

Kemudian, Kasat beserta Tim Opsnal lakukan penyelidikan dan mencurigai sebuah mobil bewarna Biru bernomor polisi BK 1940 FB. Di mana, di dalam mobil itu terdapat seorang lelaki dan seorang perempuan.

"Selanjutnya, kami lakukan penyetopan terhadap mobil tersebut dan langsung mengamankan orang di dalamnya," imbuh Kasat.

Saat lakukan penggeledahan terhadap lelaki yang mengaku inisial, MD, Tim Opsnal menemukan sebungkus plastik klip sedang berisikan sabu di kantong celana sebelah kanan miliknya. Lalu, Tim Opsnal juga menggeledah di dalam mobil.

Dari penggeledahan ini, sebut Kasat, pihaknya jua menemukan 2 plastik klip kecil berisi sabu di samping bangku supir. Dan juga, menemukan sebuah plastik klip sedang berisi sabu di tas bewarna biru yang terbalut celana dalam wanita.

"Total keseluruhan sabu yang kami sita dari penangkapan ini berat Bruto mencapai 78,48 Gram," rinci Kasat.

Kasat menerangkan, berdasarkan hasil interogasi, MD mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang laki-laki berinisal U yang tinggal di Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

"Kemudian, kami membawa mereka berikut barang bukti ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," beber Kasat.

Dari penangkapan ini sambung kasat, setidaknya Polres Padangsidimpuan telah berhasil menyelamatkan 120 ribu jiwa dari paparan narkotika jenis sabu. Sebab, jika barang haram ini beredar, dapat memiliki daya rusak yang sangat tinggi.

Dalam kesempatan ini, Kasat juga mengimbau ke seluruh oknum yang masih menjadi pemain narkoba, agar segera menghentikan bisnis haramnya. Karena, cepat atau lambat, pihaknya pasti akan menangkap dan menemukan keberadaan mereka.

"Pemberantasan narkoba hingga ke akar akarnya sudah menjadi komitmen kami polres Padangsidimpuan Tampa pandang bulu, sebab inilah cara kami untuk menjaga generasi muda terhindar dari bahaya Narkoba," tandas Kasat. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
100 Napi Risiko Tinggi di Sumut Dipindah Ke Nusakambangan

100 Napi Risiko Tinggi di Sumut Dipindah Ke Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Bandar Sabu Nyanyi, Dua Anggotanya Ikut Terangkut Satnarkoba Polres Siantar

Bandar Sabu Nyanyi, Dua Anggotanya Ikut Terangkut Satnarkoba Polres Siantar

Polisi Gerebek Rumah Yang Dijadikan Tempat Pesta Sabu

Polisi Gerebek Rumah Yang Dijadikan Tempat Pesta Sabu

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Kalangan

Polres Padangsidimpuan Resmikan Tugu Salak Berbahan Knalpot Sitaan

Polres Padangsidimpuan Resmikan Tugu Salak Berbahan Knalpot Sitaan

Komentar
Berita Terbaru