Polres Kuansing Tangkap Pengedar Narkoba
Kitakini.news - Polres Kuansing menangkap pengedar Narkoba disebuah warung saat menunggu pembeli, tepatnya di Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing, Riau, Senin (14/10/2024).
Baca Juga:
Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku,
Satnarkoba Polres Kuansing yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Novris berhasil
mendapatkan barang bukti Narkoba jenis Sabu-Sabu sebanyak 4 kantor plastik siap
edar.
"Pelaku Ahmad Efendi mengaku mendapatkan barang haram
tersebut dibelinya secara online seharga Rp2 Juta dan nantinya akan dijual
kembali," ujar Iptu Novris saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/10/2024).
Pelaku mendapatkan barang haram tersebut melalui online dari seseorang berinisial K yang saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain barang bukti Narkoba jenis Sabu, petugas
juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.
Kini pelaku AE dibawa ke Polres Kuansing untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku AE nantinya akan dijerat dengan
Pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 undang undang narkotika tahun 2009
dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
Selain itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka
menunjukkan bahwa AE ternyata positif mengonsumsi amphetamine, yang menguatkan
dugaan bahwa tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga
pengguna narkotika jenis sabu.
Novris Simanjuntak juga menegaskan kalau pihaknya akan terus
meningkatkan operasi pemberantasan Narkoba di wilayah Kuansing, terutama
menjelang Pilkada serentak 2024.
"Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif
terhadap peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Kuansing. Kami berharap
masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait
penyalahgunaan Narkoba,"pungkasnya. (**)
Diduga Terduga Pengedar Dilepas, Kantor Polsek Muara Batang Gadis Tinggal Rangka Akibat Dibakar Massa
Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal
Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Warga, Lima Orang Diamankan Polres Madina
Korban Banjir di Tanah Datar Serbu Posko Pengobatan Gratis Relawan RS Pekanbaru
Dua Kurir 89,6 Kg Sabu Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati