Jumat, 09 Mei 2025

Polres Kuansing Tangkap Pengedar Narkoba

Azzaren - Kamis, 17 Oktober 2024 15:39 WIB
Polres Kuansing Tangkap Pengedar Narkoba
(Apriyal)
Pelaku Ahmad Efendi (Kanan) saat ditangkap Polres Kuansing

Kitakini.news - Polres Kuansing menangkap pengedar Narkoba disebuah warung saat menunggu pembeli, tepatnya di Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing, Riau, Senin (14/10/2024).

Baca Juga:

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, Satnarkoba Polres Kuansing yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Novris berhasil mendapatkan barang bukti Narkoba jenis Sabu-Sabu sebanyak 4 kantor plastik siap edar.

"Pelaku Ahmad Efendi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dibelinya secara online seharga Rp2 Juta dan nantinya akan dijual kembali," ujar Iptu Novris saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/10/2024).

Pelaku mendapatkan barang haram tersebut melalui online dari seseorang berinisial K yang saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain barang bukti Narkoba jenis Sabu, petugas juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Kini pelaku AE dibawa ke Polres Kuansing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku AE nantinya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 undang undang narkotika tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Selain itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka menunjukkan bahwa AE ternyata positif mengonsumsi amphetamine, yang menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna narkotika jenis sabu.

Novris Simanjuntak juga menegaskan kalau pihaknya akan terus meningkatkan operasi pemberantasan Narkoba di wilayah Kuansing, terutama menjelang Pilkada serentak 2024.

"Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif terhadap peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Kuansing. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan Narkoba,"pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Terlilit Hutang Dengan Bandar, Nelayan di Asahan Jadi Kurir Narkoba

Terlilit Hutang Dengan Bandar, Nelayan di Asahan Jadi Kurir Narkoba

Baru 5 Bulan, Peredaran Sabu di Sumut Capai 160 Kg

Baru 5 Bulan, Peredaran Sabu di Sumut Capai 160 Kg

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2 Ribu Pod Vaping Liquid dari Malaysia

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2 Ribu Pod Vaping Liquid dari Malaysia

Polsek Salapian Amankan Oknum Guru Honor Pakai Narkoba

Polsek Salapian Amankan Oknum Guru Honor Pakai Narkoba

Dua Kurir 29 Kg Sabu dan 39.000 Butir Ekstasi Dituntut Mati

Dua Kurir 29 Kg Sabu dan 39.000 Butir Ekstasi Dituntut Mati

Simpan Ganja 2 Bal, Warga Sipirok Diciduk Polisi

Simpan Ganja 2 Bal, Warga Sipirok Diciduk Polisi

Komentar
Berita Terbaru