Jumat, 22 Agustus 2025

Polres Kuansing Tangkap Pengedar Narkoba

Azzaren - Kamis, 17 Oktober 2024 15:39 WIB
Polres Kuansing Tangkap Pengedar Narkoba
(Apriyal)
Pelaku Ahmad Efendi (Kanan) saat ditangkap Polres Kuansing

Kitakini.news - Polres Kuansing menangkap pengedar Narkoba disebuah warung saat menunggu pembeli, tepatnya di Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing, Riau, Senin (14/10/2024).

Baca Juga:

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, Satnarkoba Polres Kuansing yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Novris berhasil mendapatkan barang bukti Narkoba jenis Sabu-Sabu sebanyak 4 kantor plastik siap edar.

"Pelaku Ahmad Efendi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dibelinya secara online seharga Rp2 Juta dan nantinya akan dijual kembali," ujar Iptu Novris saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/10/2024).

Pelaku mendapatkan barang haram tersebut melalui online dari seseorang berinisial K yang saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain barang bukti Narkoba jenis Sabu, petugas juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Kini pelaku AE dibawa ke Polres Kuansing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku AE nantinya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 undang undang narkotika tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.

Selain itu, hasil tes urine yang dilakukan terhadap tersangka menunjukkan bahwa AE ternyata positif mengonsumsi amphetamine, yang menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna narkotika jenis sabu.

Novris Simanjuntak juga menegaskan kalau pihaknya akan terus meningkatkan operasi pemberantasan Narkoba di wilayah Kuansing, terutama menjelang Pilkada serentak 2024.

"Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif terhadap peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Kuansing. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan Narkoba,"pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pria Bawa Sabu di Mobil Travel

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pria Bawa Sabu di Mobil Travel

Lahan Sawit Ilegal 6.600 Ha di Pelalawan Dimusnahkan Satgas PKH

Lahan Sawit Ilegal 6.600 Ha di Pelalawan Dimusnahkan Satgas PKH

Dugaan Pelanggaran Etik, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Dugaan Pelanggaran Etik, Kompol DK Diperiksa Propam Polda Sumut

Komentar
Berita Terbaru