Rutan Medan Bantah Terima Upeti dari Bos Narkoba

Kitakini.news -Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Medan, Mytrando Indra membantah tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran uang dari bos Narkoba yang sedang menjalani hukuman.
Baca Juga:
Dia sangat menyayangkan ada tudingan yang muncul dalam pemberitaan salah satu media online tersebut. Karena menurutnya sumber dalam berita yang disampaikan tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti-bukti di lapangan.
"Narasumbernya tidak tahu siapa. Tidak ada bukti atau sesuatu yang menunjukkan kebenaran beritanya. Ini bahaya banget beritanya," ujar Nando saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (9/10/2024).
Selain itu dirinya menegaskan, terkait salah satu nama yang disebut sebagai bandar Narkoba dalam tudingan itu juga telah dilakukan pemeriksaan intensif dan penggeledahan kamar hunian.
Namun hasilnya, menunjukan bahwa yang bersangkutan tidak melakukan tindakan sebagaimana diberitakan.
"Tidak tahu apa maksud dan tujuan dari penyebarluasan berita ini, namun saya sangat menyayangkan hal tersebut," tegasnya.
Nando berharap, masyarakat dapat bijak dalam mengkonsumsi informasi, tidak asal terima jika sumber dan datanya tidak dapat dipercaya.
"Sehingga nanti bisa menimbulkan kegaduhan di tengah tengah masyarakat," pungkasnya. (**)

Rutan Kelas I Medan Komitmen Wujudkan Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Komit Bebas Narkoba dan HP, Lapas Pemuda Langkat Gelar Deklarasi

Mangkal di Trotoar Bawa Ganja, Supir Truk Diciduk Polres Sidimpuan

Satnarkoba Polres Siantar Sosialisasikan Call Center 110 ke Masyarakat

Polres Siantar Tangkap Residivis Edarkan Sabu di Kampung Karo
