Rabu, 06 Agustus 2025

Polres Binjai Tangkap 3 Terduga Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Junaidi - Selasa, 08 Oktober 2024 02:03 WIB
Polres Binjai Tangkap 3 Terduga Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan
(Kitakini.news/Junaidi)
Tiga terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang diamankan Polres Binjai

Kitakini.news -Satreskrim Polres Binjaimenangkap 3 orang terduga pelaku pencurian dengan menggunakan kekerasan (Curas) terhadap korbannya di lokasi yang berbeda. Ketiga terduga pelaku tersebut yakni DF alias Iwan (22), WS alias Ewa (39) dan DS alias Cepi (17).

Baca Juga:

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo melalui Kasi Humas Iptu Junaidi mengatakan, korban yakni Hasanuddin KS (53) membuat laporan polisi LP/B/54/V/2024/ pada tanggal 3 Mei 2024, kejadian sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Karya, Kecamatan Binjai Utara telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban.

"Hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Binjai berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga DF alias Iwan (22) di Desa Sawit Seberang, Kabupaten Langkat dengan barang bukti Sebilah Pedang," ujar Iptu Junaidi kepada wartawan di Binjai, Senin (7/10/2024).

Kemudian, lanjut Iptu Junaidi, tim melakukan pengembangan sehingga berhasil menciduk WS alias Ewa (39) warga Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan dengan barang bukti sebilah Celurit.

"Selanjutnya korban lainnya, Imron Joni (57) membuat laporan LP/139/VIII/2024/ tanggal 2 September 2024, dimana pada pukul 19.30 WIB terjadi pencurian dengan kekerasan di rumah korban di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Binjai Timur, korban dimana korban sempat dirawat di RS Joelham Binjai.

"Hasil Penyidikan, Satreskrim Polres Binjai berhasil mengidentifikasi terhadap terduga pelaku, kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga DS alias Cepi (17) di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai Barat serta mengamankan barang bukti 1 bilah parang," jelas Iptu Junaidi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi menyebutkan, saat ini terhadap ketiga tersangka dan barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Sitamiang Ini Mengaku Telah Melakukan Aksi Pencurian Dua Kali

Warga Sitamiang Ini Mengaku Telah Melakukan Aksi Pencurian Dua Kali

Curi Sandal Mewah, Warga Sunggal Dihukum 18 Bulan Penjara

Curi Sandal Mewah, Warga Sunggal Dihukum 18 Bulan Penjara

Seorang Kakek di Binjai Kota Ditemukan Tewas Dalam Rumah

Seorang Kakek di Binjai Kota Ditemukan Tewas Dalam Rumah

Jaksa: Ketidakhadiran Terdakwa Rizky Ansari di Persidangan Bukan Terkendala Anggaran

Jaksa: Ketidakhadiran Terdakwa Rizky Ansari di Persidangan Bukan Terkendala Anggaran

Curi Ratusan Kg Sawit Milik Perkebunan PTPN IV, Warga Pijorkoling Jeblos ke Penjara

Curi Ratusan Kg Sawit Milik Perkebunan PTPN IV, Warga Pijorkoling Jeblos ke Penjara

Maling Handphone Pakai Jaring Ditangkap Polsek Binjai Utara

Maling Handphone Pakai Jaring Ditangkap Polsek Binjai Utara

Komentar
Berita Terbaru