Polda Sumut Gerebek Sarang Pembuatan Uang Palsu

Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menangkap seorang pelaku pembuat uang palsu. Tampak dalam video amatir penangkapannya, pelaku ditangkap di salah satu rumah persembunyiannya yang ada di Sumut.
Baca Juga:
Dari penggerebekan dilakukan, pelaku menyembunyikan barang bukti berupa bahan bahan dasar pembuatan uang palsu tersebut. Bahkan ada sejumlah uang palsu pecahan seratus ribu, dua puluh ribu dan lainnya yang masih tercetak di kertas.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, motif pelaku yang berasal dari Riau ini adalah dengan menggandakan uangnya dengan cara menjual uang palsu.
"Atas kasus ini pihak kita sudah kerjasama dengan bank Indonesia untuk dalami kasus tersebut karena diketahui uang palsu yang dibuat sempat beredar," ujar Kombes Pol Hadi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/9/2024).
Kabid Humas Poldasu ini juga mengungkapkan cara mengedarnya, pelaku menjual uang palsunya melalui Market Place dengan harga berbeda-beda dari nominal uang yang dipalsukan. (**)

Kejatisu Sebut Poldasu Tak Lanjuti Kelengkapan Berkas Penggelapan Uang Bank Mega Pegawai PT Kejar

Kurir Narkoba Nyaru Jadi Pekerja Migran Selundupkan 12,8 Kg Sabu dari Malaysia

Rusak Mobil di Kantor Polisi, 10 Anggota Debt Collector Ditangkap Polda Riau

Bawa 20 Kg Sabu dari Riau ke Medan, Dua Kurir Dituntut Mati

Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukitraya, Buntut Aksi Brutal Debt Collector
