Jumat, 14 November 2025

Polda Sumut Gerebek Sarang Pembuatan Uang Palsu

Azzaren - Minggu, 29 September 2024 15:40 WIB
Polda Sumut Gerebek Sarang Pembuatan Uang Palsu
(Angga)
Petugas menggerebek satu unit rumah yang dijadikan persembunyian pelaku penjual uang palsu

Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menangkap seorang pelaku pembuat uang palsu. Tampak dalam video amatir penangkapannya, pelaku ditangkap di salah satu rumah persembunyiannya yang ada di Sumut.

Baca Juga:

Dari penggerebekan dilakukan, pelaku menyembunyikan barang bukti berupa bahan bahan dasar pembuatan uang palsu tersebut. Bahkan ada sejumlah uang palsu pecahan seratus ribu, dua puluh ribu dan lainnya yang masih tercetak di kertas.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, motif pelaku yang berasal dari Riau ini adalah dengan menggandakan uangnya dengan cara menjual uang palsu.

"Atas kasus ini pihak kita sudah kerjasama dengan bank Indonesia untuk dalami kasus tersebut karena diketahui uang palsu yang dibuat sempat beredar," ujar Kombes Pol Hadi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/9/2024).

Kabid Humas Poldasu ini juga mengungkapkan cara mengedarnya, pelaku menjual uang palsunya melalui Market Place dengan harga berbeda-beda dari nominal uang yang dipalsukan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Poldasu Gerebek Rumah Simpan Puluhan Motor Hasil Begal di Jermal

Poldasu Gerebek Rumah Simpan Puluhan Motor Hasil Begal di Jermal

Ustadz Abdul Somad Bersuara Soal Dugaan OTT Gubernur Riau

Ustadz Abdul Somad Bersuara Soal Dugaan OTT Gubernur Riau

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK di Pekanbaru, 10 Orang Diamankan

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK di Pekanbaru, 10 Orang Diamankan

Terbukti Langgar Etik, Kompol Dedi Kurnaiawan Dihukum Demosi 3 Tahun

Terbukti Langgar Etik, Kompol Dedi Kurnaiawan Dihukum Demosi 3 Tahun

Terbukti Peras 12 Kepsek, Mantan Personel Poldasu Divonis 5,5 Tahun Penjara

Terbukti Peras 12 Kepsek, Mantan Personel Poldasu Divonis 5,5 Tahun Penjara

Soal Dugaan Salah Tangkap Terhadap Iskandar ST, Berkat Laoli Minta Kapolri Copot Kapoldasu dan Kapolretabes Medan

Soal Dugaan Salah Tangkap Terhadap Iskandar ST, Berkat Laoli Minta Kapolri Copot Kapoldasu dan Kapolretabes Medan

Komentar
Berita Terbaru