Polda Sumut Gerebek Sarang Pembuatan Uang Palsu

Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menangkap seorang pelaku pembuat uang palsu. Tampak dalam video amatir penangkapannya, pelaku ditangkap di salah satu rumah persembunyiannya yang ada di Sumut.
Baca Juga:
Dari penggerebekan dilakukan, pelaku menyembunyikan barang bukti berupa bahan bahan dasar pembuatan uang palsu tersebut. Bahkan ada sejumlah uang palsu pecahan seratus ribu, dua puluh ribu dan lainnya yang masih tercetak di kertas.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, motif pelaku yang berasal dari Riau ini adalah dengan menggandakan uangnya dengan cara menjual uang palsu.
"Atas kasus ini pihak kita sudah kerjasama dengan bank Indonesia untuk dalami kasus tersebut karena diketahui uang palsu yang dibuat sempat beredar," ujar Kombes Pol Hadi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/9/2024).
Kabid Humas Poldasu ini juga mengungkapkan cara mengedarnya, pelaku menjual uang palsunya melalui Market Place dengan harga berbeda-beda dari nominal uang yang dipalsukan. (**)

Polisi Gerebek Rumah Yang Dijadikan Tempat Pesta Sabu

Hakim Vonis Ringan 6 Anggota Polisi Gelapkan Narkoba di Riau

Setelah Disembelih, Sapi Bangkit dan Mengamuk Menyeruduk Warga di Kabupaten Kampar

Orang Tua Murid SD Korban Bulllying di Indragiri Hulu Minta Keadilan

Polda Riau Rilis Hasil Autopsi Kematian Murid SD, ada Tanda-tanda Kekerasan
