Selasa, 05 Agustus 2025

Dua Anggota Geng Motor SL Dituntut Tiga Tahun Penjara

Abimanyu - Rabu, 25 September 2024 19:06 WIB
Dua Anggota Geng Motor SL Dituntut Tiga Tahun Penjara
(Kitakini.news/Abimanyu)
Suasana sidang perkara kepemilikan sajam yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan.

Kitakini.news -Nicholas (18) dan Reymond Febrino Siadari (18), dua anggota Geng Motor Simple Life (SL) dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (24/9/2024) sore.

Baca Juga:

Jaksa menilai kedua terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur melakukan tindak pidana menguasai dan membawa senjata tajam (sajam) jenis anak panah besi dan corbek untuk tawuran dengan Geng Motor Rock N Roll sebagaimana dakwaan tunggal.

Adapun dakwaan tunggal yang dimaksud, yaitu Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Mengubah Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen (STBL. 1948 No. 17) dan UU dahulu No. 8 Tahun 1948 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menuntut, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Nicholas dan terdakwa Reymond Febrino Siadari oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 tahun," ucap JPU Asepte Ginting di Ruang Sidang Cakra IV Pengadilan Negeri Medan.

Setelah mendengar pembacaan tuntutan, Majelis Hakim yang diketuai Pinta Uli Br. Tarigan kemudian bertanya kepada para terdakwa mengenai apa permohonan atas tuntutan pidana tersebut.

Mendengar pertanyaan itu, para terdakwa kompak meminta supaya hukumannya diringankan dengan alasan menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan kejahatan lagi.

Sementara itu, Jaksa mengatakan tetap pada tuntutan setelah mendengar nota pembelaan (pleidoi) atau permohonan yang disampaikan para terdakwa secara lisan itu.

Setelah mendengar pleidoi dan tanggapan JPU, kemudian Hakim pun menunda dan akan kembali melanjutkan persidangan pada Selasa (1/10/2024) dengan agenda pembacaan putusan.

Dalam dakwaan dijelaskan bahwa perkara ini bermula pada Kamis (6/6/2024) sekira pukul 22.10 WIB. Saat itu, para terdakwa bertemu di Gubuk Base Camp Geng Motor SL depan Cafe Uso di Jalan Tengku Amir Hamzah Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, bersama dengan temannya berkisar 50 orang.

Tujuan para terdakwa dengan teman-temannya itu berkumpul menyusun rencana untuk melakukan tawuran dengan Geng Motor Rock N Roll.

Setelah itu, para terdakwa bersama seluruh temannya itu mempersiapkan alat sajam.

Nicholas menyiapkan sajam berupa sebuah anak panah besi dan diletakkan didalam bagasi sepeda motornya, sedangkan Reymond membawa 1 bilah corbek dengan ujung bengkok tajam runcing dengan panjang sekitar 97 cm.
Selanjutnya, pada Jumat (7/6/2024) para terdakwa bersama teman-temannya itu berangkat ke Jalan Sekip Medan dengan maksud akan melakukan tawuran. Setibanya di lokasi, para terdakwa dan yang lainnya pun menunggu Ketua Geng Motor SL.

Kemudian, sekira pukul 02.00 WIB Ketua Geng Motor SL tak kunjung datang juga, sehingga tawuran tidak jadi dilakukan dan mereka pun membubarkan diri.

Namun, saat itu para terdakwa dan saksi Rifael Simarmata tidak langsung pulang, melainkan singgah ke Gubuk Base Camp Geng Motor SL untuk menyembunyikan sajam.

Selanjutnya sekira pukul 02.30 WIB, tiba-tiba datang petugas kepolisian yang tengah berpatroli dan melakukan penggeledahan terhadap Gubuk Base Camp Geng Motor SL tersebut.

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti (barbuk) sebuah anak panah besi dan 1 bilah corbek.

Para terdakwa tidak memiliki izin dari instansi yang berwenang untuk menguasai, membawa alat penusuk atau sajam tersebut. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kejati Sumut Ajak Siswa MAN 1 Medan Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedsos

Kejati Sumut Ajak Siswa MAN 1 Medan Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedsos

Korupsi Kredit Macet, Mantan Pinca Bank Sumut Seirampah Dihukum 16 Bulan Penjara

Korupsi Kredit Macet, Mantan Pinca Bank Sumut Seirampah Dihukum 16 Bulan Penjara

Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Tikam Perut dan Gorok Leher Sendiri

Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Tikam Perut dan Gorok Leher Sendiri

Kondisi Medan Zoo yang Memprihatinkan, Rico Waas : Butuh Perhatian Khusus

Kondisi Medan Zoo yang Memprihatinkan, Rico Waas : Butuh Perhatian Khusus

Penuh Emosi, Special Screening Film Panggil Aku Ayah di Medan Tuai Pujian

Penuh Emosi, Special Screening Film Panggil Aku Ayah di Medan Tuai Pujian

Medan Jadi Pusat Dunia Silat: Ribuan Pesilat Internasional Bertarung di Kejuaraan Indonesian Pencak Silat Open Mulai Besok

Medan Jadi Pusat Dunia Silat: Ribuan Pesilat Internasional Bertarung di Kejuaraan Indonesian Pencak Silat Open Mulai Besok

Komentar
Berita Terbaru