Polres Pelabuhan Belawan Dibantu Warga Tangkap 3 Orang Kawanan Genk Motor Sparta

Kitakini.news -Video aksi Genk Motor saling serang di tengah jalan dan mencoba menyerang pemukiman penduduk di Kecamatan Medan Deli, Sabtu (21/9/2024) pagi, berhasil ditangkap Tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan.
Baca Juga:
Selain mengamankan tiga pelaku, petugas menyita sejumlah senjata tajam. Dalam video berdurasi 48 detik, terlihat puluhan Genk Motor membawa senjata tajam ini berkonvoi dan membuat rusuh di kawasan penduduk di Jalan Pertempuran, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara.
Aksi Genk Motor yang telah membuat resah dan takut warga itu, akhirnya mendapat
perlawanan dari masyarakat yang dibantu Tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan.
Dari aksi tersebut, Polisi bersama warga berhasil menangkap tiga pelaku yakni Fauzi Almuiz, Tyo Cahyadi Putra, Hilmi Razi. Mereka tak berkutik saat diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa, satu unit sepeda motor dan senjata tajam yang panjangnya hampir 1 meter yang kerap digunakan pelaku saat malam libur akhir pekan sekolah.
Saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (22/9/2024) malam, Kanit Jatanras Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Haidar Fadhil Lubis mengatakan dari hasil pemeriksaan petugas yang mengamankan salah satu Genk Motor Sparta, mereka telah membuat janji menggunakan kode COD melalui grup WhatsApp untuk melakukan tawuran.
"Mereka ada kode yang digunakan, yakni kode COD melalui Grup WA untuk melakukan
tawuran," imbuh Ipda Haidar.
Kini ke tiga pelaku harus berada di Teralis Besi Polres Pelabuhan Belawan. Para
anggota Genk Motor ini terancam hukuman 10 tahun penjara dan Polisi akan terus
menggandeng masyarakat, untuk bersama memberantas aksi kejahatan jalanan dan
peredaran Narkoba. (**)

Terbakar Cemburu, Kekasih Gelap Siram Pacar Dengan Air Keras

Kapolres Langkat dan Bhayangkari Salurkan 150 Paket Bahan Pokok untuk Kaum Duafa

Polrestabes Medan Musnahkan 50 Kg Narkoba dan 20 Ribu Ekstasi

Polsek Hinai Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Hitungan Jam, Polres Padangsidimpuan Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Tempat
