Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Lapas I Medan Razia Blok Hunian Warga Binaan

Kitakini.news -Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta memastikan Lapas Kelas I Medan bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), petugas Lapas I Medan menggelar razia insidentil rutin, Jum'at (12/9/2024) dinihari.
Baca Juga:
Kepala Lapas Kelas I Medan M Pithra Jaya Saragih melalui Ka KPLP Eben Haezer Depari menyampaikan, kegiatan razia merupakan salah satu komitmen lapas menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari segala hal yang mencurigakan. Kegiatan tersebut juga dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada warga binaan pemasyarakatan.
"Kegiatan razia mendadak seperti ini rutin kita lakukan untuk menghindari penyalahgunaan handphone, narkoba, dan pungutan liar yang dapat mengganggu keamanan lapas," tegasnya.
Dalam giat tersebut petugas yang diturunkan melakukan memeriksa seluruh sudut blok hunian dan kamar warga binaan maupun area umum.
Berbagai barang terlarang yang ditemukan langsung diamankan sebagai barang bukti.
"Para petugas bergerak senyap mendatangi setiap blok diantaranya blok hunian T3 kamar A12. Disana petugas tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan. Begitu juga di Blok T7 kamar I10, T5 kamar N9 dan lainnya, hasilnya sama tidak ada hal apapun yang mencurigakan.
Meski demikian lanjutnya, beberapa barang terlarang seperti gunting jepitan kuku, mancis, sendok yang ditemukan langsung disita untuk pemusnahan.
Selain itu petugas juga memastikan kebersihan blok hunian sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan.
Dirinya menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan dan pembinaan kepada warga binaan agar tetap mematuhi aturan yang berlaku.
"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang terjadi di dalam lapas. Semua tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan akan ditindak tegas," imbuhnya. (**)

Tiga Penganiaya Jukir hingga Tewas Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Gelapkan Rp8,6 Miliar, Supervisor Bank Mega Dihukum Delapan Tahun Penjara

Halal Bihalal Eksklusif Bersama Tenaga Kesehatan dan Media oleh Rumah Sakit Columbia Asia Medan

Sejumlah Napi Kendalikan Narkoba, Kalapas Sebut Sudah Dipindahkan

Anggota OKP Penganiaya Prajurit TNI hingga Buta Dihukum Tiga Tahun Penjara
