Jadi Korban KDRT, Wanita Paras Cantik Laporkan Suami ke Polisi

Kitakini.news - Nurselviana seorang wanita berparas cantik menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga di Kota Pekanbaru, Riau. Suami korban diduga melakukan penganiayaan karena disinyalir cemburu pada pria lain.
Baca Juga:
Nurselviana melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga ke Polresta Pekanbaru dan mengaku dianiaya suaminya berinisial TS dalam mobil di Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya, Selasa (6/8/2024).
Nurselviana mengalami luka lebam di bagian wajah. Korban juga trauma akibat perlakuan buruk suaminya. Nurselviana didampingi pengacara membuat laporan ke Polisi terkait kasus KDRT, Sabtu (8/8/2024).
Tak butuh waktu lama, Polisi langsung memburu suami korban dan berhasil menangkap tanpa perlawanan dan langsung menetapkan TS sebagai tersangka.
Menurut Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/8/2024), mengatakan tersangka menganiaya istrinya dengan cara memukul di bagian wajah dan kepala bagian belakang.
"Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2024 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Polisi masih mendalami dugaan tersangka menganiaya istri karena latar belakang cemburu pada pria lain," tandasnya.(**)

Tegakkan Disiplin, Bid Propam Poldasu Periksa Personel Polres Tapsel

Selundupkan Sabu ke RTP Polrestabes Medan, Dua Terdakwa Diadili

Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Tepi Jalan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 9 Kg Bahan Baku Narkoba dari Malaysia

Palsukan Surat Kuasa, Pengacara di Medan Dituntut Dua Tahun Penjara
