Kamis, 01 Mei 2025

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Ketua IPK Batangserangan Langkat

Junaidi - Senin, 12 Agustus 2024 18:53 WIB
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Ketua IPK Batangserangan Langkat
Teks foto : Tersangka EP (kanan) saat ditangkap polisi. (Junaidi)

Kitakini.news -Seorang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Langkat sejak 9 Juli 2023, kasus pembunuhan ketua OKP di Langkat ditangkap polisi. Pelaku berinisial EP, 35 tahun.

Baca Juga:

Hal ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi. Namun dirinya belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan buronan itu.

"Iya, cuma untuk rilisnya nanti ya, nunggu diperiksa dulu dan saya lapor pimpinan," ujar Dedi, Senin (12/8/2024).

EP diduga terlibat dalam pembunuhan Ketua PAC IPK Batang Serangan, Simson Sembiring alias Bagong, yang tejadi beberapa waktu yang lalu.

Meski sudah menangkap EP Polres Langkat masih ada Pekerjaan Rumah (PR). Ada satu pelaku lainnya bernama Birinda PA alias Ebi yang masih DPO dan belum juga ditangkap.

Ebi juga disebut-sebut terlibat dalam pembunuhan Simson Sembiring alias Bagong.

Dikabarkan sebelumnya, Bagong tewas pada saat dua OKP yaitu IPK dan FKPPI bentrok di Dusun II Besadi, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Bagong merupakan warga Dusun Sampah Getek, Desa Seimusam, Kecamatan Batangserangan, Langkat.

"Ya ketua PAC IPK Batang Serangan. Saat ini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan autopsi," ujar Kapolsek Kuala, AKP Ilham, Senin (10/7/2023) silam.

Lanjut Ilham, korban mengalami sejumlah bacokan tangan kiri dan luka bacok pada kaki kiri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jelang May Day 2025, Polres Langkat Jalin Silaturahmi Bersama Serikat Pekerja

Jelang May Day 2025, Polres Langkat Jalin Silaturahmi Bersama Serikat Pekerja

Kapolda Sumut apresiasi Operasi Ketupat Toba di Langkat

Kapolda Sumut apresiasi Operasi Ketupat Toba di Langkat

Kapolres  Langkat Cek Pos Pelayanan di Perbatasan Sumut-Aceh

Kapolres Langkat Cek Pos Pelayanan di Perbatasan Sumut-Aceh

Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Cek Pos Yan

Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Cek Pos Yan

Pengamanan Mudik Idul Fitri, Polres Langkat Siapkan 2 Pos Pam dan 6 Pos Yan

Pengamanan Mudik Idul Fitri, Polres Langkat Siapkan 2 Pos Pam dan 6 Pos Yan

Aniaya Prajurit TNI hingga Buta, Ketua OKP Dihukum Tiga Tahun Penjara

Aniaya Prajurit TNI hingga Buta, Ketua OKP Dihukum Tiga Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru