Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Ketua IPK Batangserangan Langkat

Kitakini.news -Seorang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Langkat sejak 9 Juli 2023, kasus pembunuhan ketua OKP di Langkat ditangkap polisi. Pelaku berinisial EP, 35 tahun.
Baca Juga:
Hal ini pun dibenarkan oleh
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi. Namun dirinya belum
bisa menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan buronan itu.
"Iya, cuma untuk
rilisnya nanti ya, nunggu diperiksa dulu dan saya lapor pimpinan," ujar
Dedi, Senin (12/8/2024).
EP diduga terlibat dalam
pembunuhan Ketua PAC IPK Batang Serangan, Simson Sembiring alias Bagong, yang tejadi
beberapa waktu yang lalu.
Meski sudah menangkap EP
Polres Langkat masih ada Pekerjaan Rumah (PR). Ada satu pelaku lainnya bernama
Birinda PA alias Ebi yang masih DPO dan belum juga ditangkap.
Ebi juga disebut-sebut
terlibat dalam pembunuhan Simson Sembiring alias Bagong.
Dikabarkan sebelumnya,
Bagong tewas pada saat dua OKP yaitu IPK dan FKPPI bentrok di Dusun II Besadi,
Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Bagong merupakan warga Dusun
Sampah Getek, Desa Seimusam, Kecamatan Batangserangan, Langkat.
"Ya ketua PAC IPK
Batang Serangan. Saat ini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan
autopsi," ujar Kapolsek Kuala, AKP Ilham, Senin (10/7/2023) silam.
Lanjut Ilham, korban mengalami sejumlah bacokan tangan kiri dan luka bacok pada kaki kiri.

Jelang May Day 2025, Polres Langkat Jalin Silaturahmi Bersama Serikat Pekerja

Kapolda Sumut apresiasi Operasi Ketupat Toba di Langkat

Kapolres Langkat Cek Pos Pelayanan di Perbatasan Sumut-Aceh

Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Cek Pos Yan

Pengamanan Mudik Idul Fitri, Polres Langkat Siapkan 2 Pos Pam dan 6 Pos Yan
