Pasangan Kekasih Ini Berdua di Kontrakan dan Simpan Sabu di Kotak Rokok
Kitakini.news -Seorang kekasih yang bukan suami istri inisial SPH, 35 tahun, bersama NAP, 25 tahun, tak mengira akan kedatangan Kepala Lingkungan di Kelurahan Aektampang beserta aparat Kepolisian jajaran Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Penggerebekan ini atas
informasi adanya peredaran sabu di kawasan kontrakan, Gang Durian, Jalan Imam
Bonjol, Kelurahan Aektampang, Kecamatan Padangisimpuan Selatan. Polisi bersama
Kepling setempat mendatangi rumah tersebut, Minggu (11/8/2024) malam sekira
pukul 22.30 WIB.
"Setibanya di lokasi
petugas mengetuk pintu kontrakan pelaku, dan dibuka oleh seorang perempuan yang
mengaku bernama Nada. Dan petugas langsung melakukan penggerebekan dengan
didampingi Kepling setempat," ujar Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP
Jasama Sidabutar.
Dari rumah kontrakan itu,
petugas menggeledah kamar dan mendapati sebungkus rokok berisi 11 bungkus sabu
dan sejumlah plastik klip kosong dari pria diduga kekasih Nada bernama Sawal.
"Selanjutnya petugas
melakukan interogasi dan pelaku mengatakan bahwa sabu tersebut didapat dari
seseorang yang tidak kenal, beralamat di Desa Sidadi Kabupaten Tapanuli
Selatan. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna
penyidikan lebih lanjut," sebut Jasama.
Adapun barang bukti sabu yang petugas amankan yakni sabu 1,15 Gram, plastik klip, sebungkus kotak rokok dan sebuah ponsel.
Gadaikan Emas Hasil Jambret ke Madina, Pria Ini Dapat Timah Panas Polres Padangsidimpuan
Rekannya 'Nyanyi', Pria di Losungbatu Gagal Edarkan Narkotika
Penipuan Modus Tusuk Gigi di ATM, Pelaku Mengaku Sudah Beraksi di Sibolga
Tiga Warga Sumsel dan Sumbar Beraksi Pakai Tusuk Gigi Menipu Korban di ATM
Rutin Sambang Poskamling Wujud Pengabdian Bhabinkamtibmas Untuk Warga