Pasangan Kekasih Ini Berdua di Kontrakan dan Simpan Sabu di Kotak Rokok

Kitakini.news -Seorang kekasih yang bukan suami istri inisial SPH, 35 tahun, bersama NAP, 25 tahun, tak mengira akan kedatangan Kepala Lingkungan di Kelurahan Aektampang beserta aparat Kepolisian jajaran Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Penggerebekan ini atas
informasi adanya peredaran sabu di kawasan kontrakan, Gang Durian, Jalan Imam
Bonjol, Kelurahan Aektampang, Kecamatan Padangisimpuan Selatan. Polisi bersama
Kepling setempat mendatangi rumah tersebut, Minggu (11/8/2024) malam sekira
pukul 22.30 WIB.
"Setibanya di lokasi
petugas mengetuk pintu kontrakan pelaku, dan dibuka oleh seorang perempuan yang
mengaku bernama Nada. Dan petugas langsung melakukan penggerebekan dengan
didampingi Kepling setempat," ujar Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP
Jasama Sidabutar.
Dari rumah kontrakan itu,
petugas menggeledah kamar dan mendapati sebungkus rokok berisi 11 bungkus sabu
dan sejumlah plastik klip kosong dari pria diduga kekasih Nada bernama Sawal.
"Selanjutnya petugas
melakukan interogasi dan pelaku mengatakan bahwa sabu tersebut didapat dari
seseorang yang tidak kenal, beralamat di Desa Sidadi Kabupaten Tapanuli
Selatan. Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna
penyidikan lebih lanjut," sebut Jasama.
Adapun barang bukti sabu yang petugas amankan yakni sabu 1,15 Gram, plastik klip, sebungkus kotak rokok dan sebuah ponsel.

Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran

Wanita Rambut Pirang di Padangsidimpuan Simpan Tiga Bungkus Sabu

Isak Tangis Nenek Saniar Pecah Saat Kedatangan Kapolres Padangsidimpuan

Pria di Desa Purbatua, Padangsidimpuan Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Didampingi Kapolres, Kajari Padangsidimpuan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
