Kantongi Sabu, Seorang Pria Diamankan Jajaran Polres Padangsidimpuan

Kitakini.news - Seorang pria berinisial DAL, 33 tahun, kembali ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan lantaran diduga terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Selasa (30/7/2024), sekira pukul 23.00 WIB.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Narkoba, AKP Jasama H Sidabutar, Rabu, (31/7/2024) pagi mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Padangmatinggi ada seorang pria sedang membawa Narkotika golongan 1 jenis sabu.
AKP jasama menerangkan bahwa dari hasil pemantauan, Tim Opsnal melihat seorang pria dengan gelagat yang mencurigakan sedang berada di pinggir jalan.
"Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan, sehingga berhasil mengamankannya," katanya.
Sebelum pelaku dibekuk lanjut Kasat Res Narkoba, pelaku ternyata melihat petugas dan berusaha membuang barang bukti berupa plastik klip menggunakan tangan kirinya dan ketika petugas memeriksa ternyata plastik klip tersebut berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu, seberat 0.34 gram beserta barang bukti lainnya terkait narkotika.
Saat petugas melakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari seorang pria di Desa Manungang.
Selanjutnya terduga pelaku yang tercatat warga Jalan Bakti ABRI II, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Padangsidimpuan guna proses hukum lebih lanjut.

Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran

Wanita Rambut Pirang di Padangsidimpuan Simpan Tiga Bungkus Sabu

Isak Tangis Nenek Saniar Pecah Saat Kedatangan Kapolres Padangsidimpuan

Pria di Desa Purbatua, Padangsidimpuan Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Didampingi Kapolres, Kajari Padangsidimpuan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
