Jumat, 19 September 2025

Sebanyak 40 Santri Jadi Korban Asusila di Kabupaten Agam

Azzaren - Sabtu, 27 Juli 2024 12:36 WIB
Sebanyak 40 Santri Jadi Korban Asusila di Kabupaten Agam
(Gusri)
Polres Bukit Tinggi amankan 2 oknum guru pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam dikarenakan melakukan perbuatan asusila terhadap 40 santri

Kitakini.news -Kepolisian Resort Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat mengamankan dua orang oknumguru Pondok Pesantren ternama di Kabupaten Agam, Senin (21/7/2024) kemarin. Kedua pelaku ditangkap karena tersangkut pelecehan dan perbuatan asusila pada santrinya.

Baca Juga:

Kapolresta Bukit Tinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024) mengatakan Tim Sat Reskrim telah mengamankan duaoknum guru disebuah pondok pesantren favorit di Kecamatan Candung, Kabupaten Agam.

"Kedua oknum guru tersebut masing masing berinisial RA (29) dan AA (23) berjenis kelamin laki laki, diduga melakukan perbuatan asusila terhadap santri laki-laki di pemondokan," ujarnya.

Tindak pidana kejahatan anak ini, menurut Kombes Pol Yessi, terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut pada sentralayananinformasi Polresta Bukit tinggi. Setelah dilakukan pengembangan ke pemondokan, penyidik tidak hanya mengamankan seorang pelaku saja, namun juga menangkap oknum guru lain yang juga melakukan perbuatansama.

"Para korban adalah siswa laki-laki setingkat sekolah lanjutan pertama yang masih dikategorikan sebagai anak-anak," imbuhnya.

Kombes Pol Yessi juga mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan dan pengakuan kedua pelaku, korban berjumlah40 orang, tidak tertutup kemungkinan korban bisa bertambah karena perbuatan pelaku telah dilakukan sejak tahun 2020.

"Modus oknum guru ini melancarkan hasratnyadengan cara memintakorban agar bersedia memijitnya, hingga akhirnya melakukan perbuatan asusila. Para korban juga diancam tidak naik kelas bila melaporkan perbuatan tersebut," bebernya.

Kedua pelaku diancam UU perlindungan anak dengan ancaman 5 hingga 15 tahun. Saat ini kedua oknum guru saat ini sudah diamankan di Mapolresta. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Amankan 6,31 Gram Sabu dari 3 Kasus Berbeda, Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka

Amankan 6,31 Gram Sabu dari 3 Kasus Berbeda, Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka

Kasus Perampasan Mobil, PN Medan Tolak Eksepsi 4 Debt Collector

Kasus Perampasan Mobil, PN Medan Tolak Eksepsi 4 Debt Collector

Terbakar Cemburu, Kekasih Gelap Siram Pacar Dengan Air Keras

Terbakar Cemburu, Kekasih Gelap Siram Pacar Dengan Air Keras

Ternyata Desa Ujungbatu 4 Palas Pernah Ukir Prestasi, Sebelum Kasus Asusila

Ternyata Desa Ujungbatu 4 Palas Pernah Ukir Prestasi, Sebelum Kasus Asusila

Kapolres Langkat dan Bhayangkari Salurkan 150 Paket Bahan Pokok untuk Kaum Duafa

Kapolres Langkat dan Bhayangkari Salurkan 150 Paket Bahan Pokok untuk Kaum Duafa

Polrestabes Medan Musnahkan 50 Kg Narkoba dan 20 Ribu Ekstasi

Polrestabes Medan Musnahkan 50 Kg Narkoba dan 20 Ribu Ekstasi

Komentar
Berita Terbaru