Senin, 16 Juni 2025

Rutan Kelas I Medan Hadiri Pembukaan Rapat Dilkumjakpol Plus Tahun 2024

Abimanyu - Jumat, 26 Juli 2024 02:05 WIB
Rutan Kelas I Medan Hadiri Pembukaan Rapat Dilkumjakpol Plus Tahun 2024
(Kitakini.news/Abimanyu)
Giat Pembukaan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Angkasa Medan

Kitakini.news - Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Sumatera Utara mengikuti Pembukaan Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Angkasa Medan, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga:

Dilkumjakpol (Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan, dan Polisi) merupakan sebuah forum yang mempertemukan para aparat penegak hukum yaitu Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian Plus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara.

Forum Dilkumjakpol bertujuan untuk menyusun langkah penyelesaian bersama dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang berkaitan dengan penegakan hukum dalam rangka pembinaan terpadu.

Selain itu, Dilkumjakpol dapat menyatukan dan mempererat sesama aparat penegak hukum dalam berkoordinasi dan berkonsultasi lintas penegakan hukum terutama dalam bidang penanganan kejahatan narkoba maupun kasus kriminal lainnya.

Dalam Sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F Sianturi Menyampaikan pemberian integrasi kepada warga binaan harus dilaksanakan, jangan takut menegakkan aturan dan integritas yg paling utama.

"Dalam kesempatan baik ini, melalui Forum Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Plus Tahun 2024 mari kita berkomitmen meningkatkan peran dan fungsi Lembaga Penegak Hukum. Terkhusus untuk jajaran pemasyarakatan pemberian integrasi kepada warga binaan harus dilaksanakan, jangan takut untuk menegakkan aturan dan yang terpenting integritas yang utama," sebutnya.

Rutan Kelas I Medan melalui Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang dan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny S Hutapea hadir langsung mengikuti kegiatan Dilkumjakpol Plus.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang dalam salah satu kesempatan menyampaikan bahwa menekan jumlah narapidana melalui Restorative Justice merupakan upaya bersama yang harus dilaksanakan oleh aparat penegak hukum beserta pemerintahan daerah.

"Menekan jumlah narapidana melalui Restorative Justice merupakan upaya bersama yang harus dilaksanakan oleh aparat penegak hukum beserta pemerintahan daerah," ucap Nimrot.

Turut Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Kanwil Sumut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, Kasie Narkotika Kejaksaan Tinggi, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, Kasie Pengawasan Tahanan dan Barang bukti BNN Provinsi Sumatera Utara dan Ka. UPT pemasyarakatan medan sekitar. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Gelapkan Sepeda Motor Teman,  Bayu Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Gelapkan Sepeda Motor Teman, Bayu Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Anggota Majelis Cuti, Sidang Vonis Empat Kurir 40 Kg Sabu Ditunda

Anggota Majelis Cuti, Sidang Vonis Empat Kurir 40 Kg Sabu Ditunda

Optimalisasi Venue Eks PON 2024, KONI Sumut Ditantang Jaga Warisan Prestasi

Optimalisasi Venue Eks PON 2024, KONI Sumut Ditantang Jaga Warisan Prestasi

Ketum KONI Pusat dan Gubernur Sumut Titip Harapan Besar kepada Pengurus Baru KONI Sumut

Ketum KONI Pusat dan Gubernur Sumut Titip Harapan Besar kepada Pengurus Baru KONI Sumut

KONI Sumut Resmi Dilantik, Fokus Maksimalkan Sarpras Eks PON dan Tingkatkan Prestasi Olahraga

KONI Sumut Resmi Dilantik, Fokus Maksimalkan Sarpras Eks PON dan Tingkatkan Prestasi Olahraga

Komentar
Berita Terbaru