Rabu, 14 Januari 2026

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Warga Mencirim Gegara Jual Sabu

Junaidi - Senin, 22 Juli 2024 21:49 WIB
Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Warga Mencirim Gegara Jual Sabu
Teks foto : Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. (Junaidi)

Kitakini.news - AS alias Idik 56 tahun, pria asal Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai ini ditangkap polisi karena menjual narkoba jenis sabu.

Baca Juga:

Nasib sial, Idik tak menyangka orang yang datang hendak membeli sabu darinya merupakan anggota polisi dari Unit I Satresnarkoba Polres Binjai yang menyamar.

Petugas menangkapnya pada Hari Sabtu tanggal 20 Juli 2024 Pukul 19.00 WIB. Berikut barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 7 Gram yang ia kemas dalam 4 paket plastik klip transparan.

Tak hanya itu, dari hasil penggeledahan di TKP petugas juga menemukan barang bukti lainnya seperti satu buah timbangan elektrik dan satu bungkus plastik klip transparan kosong.

Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo, melalui Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Syamsul Bahri mengatakan penangkapan Idik ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku Idik beserta barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Binjai guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ungkap Syamsul.

"Kepadanya dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun," tutupnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Temu Ramah Bersama Tokoh, Kapolres Binjai Ajak Gelar Pentas Etnis dan Perangi Narkoba

Temu Ramah Bersama Tokoh, Kapolres Binjai Ajak Gelar Pentas Etnis dan Perangi Narkoba

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polres Binjai

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polres Binjai

Hitungan Jam, Polres Padangsidimpuan Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Tempat

Hitungan Jam, Polres Padangsidimpuan Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Tempat

Satreskrim Polres Binjai, Ungkap Pelaku Pembunuhan di Kos-Ksan Kurang Dari 8 Jam

Satreskrim Polres Binjai, Ungkap Pelaku Pembunuhan di Kos-Ksan Kurang Dari 8 Jam

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pria Bawa Sabu di Mobil Travel

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pria Bawa Sabu di Mobil Travel

Komentar
Berita Terbaru