Petugas Gerebek Tiga Orang Pembuat STNK Palsu Lagi Nyabu

Kitakini.news - Petugas Polrestabes Medan menangkap tiga orang pria berinisial MA (35), FE (35) dan RS (36) yang kedapatan menggunakan sabu di sebuah kos kawasan Jalan AR Hakim Gang Kolam, Kecamatan Medan Area.
Baca Juga:
Selain menggunakan narkotika, petugas juga
menemukan aktivitas mencurigakan diduga membuat STNK palsu di dalam kamar kos
tersebut.
Penangkapan tersebut berlangsung Senin
(16/1/2023) siang sekira pukul 13.00 WIB. Petugas mendapat informasi dari
masyarakat bahwa beberapa orang sedang menggunakan sabu.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung melalui Kasubnit Iptu Andik Wiratika mengatakan personelnya kemudian melakukan penggerebekan ke lokasi dan menangkap ketiga pelaku beserta barang bukti berupa satu paket plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,20 gram, dua set alat hisap sabu (bong), dua bua kaca pirex berisi sabu 2,08 gram, dua buah pemantik api (mancis) dan lima unit ponsel.
Dari penggerebekan itu lanjut Andik,
petugas juga menemukan kegiatan mencurigakan yakni membuat surat tanda nomor
kendaraan (STNK) palsu dari dalam kos.
Adapun barang bukti yang turut petugas
amankan seperti dua buah laptop, dua unit printer, 40 lembar STNK (diduga
palsu), dua bungkus plastic STNK, dua unit bor mini, satu buag tas ransel hitam
serta dua buah kotak bedak ADS.
“Selanjutnya para pelaku beserta seluruh
barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan guna proses lanjut,” sebutnya.
Kontributor: Abimanyu

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
