Kapolda Sumut Sebut Tersangka Kasus Pembakaran Rumah akan Jalani Tes Kebohongan

Kitakini.news - Kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV yang tewaskan satu keluarga masih diyelesurimotifnya.
Baca Juga:
Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya, Senin (15/7/2024), mengaku telah mengetahui latar belakang pesuruh membakar Sempurna Pasaribu. Tersangka B yakni Bebas Ginting pernah membunuh sehingga kasus pembunuhan yang dilakukannya lebih dari satu kali.
Menurut Komjen Agung, backround tersangka B sudah dua kali menjalani hukuman.
Dikatakannya nantinya ketiga tersangka akan menjalani pemeriksaan psikologi dengan metode uji detektor kebohongan.
Sehingga penyidik bisa mengrtahui apa yang dipikirkan dan kepribadiannya para tersangka. Agar dapat mengungkap lebih dalam apa motif pembakaran tersebut.
Tidak hanya itu saja, Komjen pol Agung Setya juga akan memverifikasi seluruh laporan dan informasi yang masuk ke Polda Sumut maupun di Polres Tanah Karo terhadap kasus ini, sehingga pengungkapan tersebut dapat dituntaskan secara utuh.

Istri Anggota Brimob Laporkan Orangtua Casis Polri ke Polda Sumut

Diduga Polemik 4 Pulau, Relawan Bobby Laporkan Pria Logat Aceh Video Hina Istri Mertuanya

Anggota Majelis Cuti, Sidang Vonis Empat Kurir 40 Kg Sabu Ditunda

Modus Bimbel Jalur Khusus, Polda Sumut Gerebek Penipuan Casis Polri Rugikan Korban Rp1,43 Miliar

"Purnawirawan Polri Terlibat Penipuan Penerimaan Bintara, Korban Rugi hingga Ratusan Juta"
