Kapolda Sumut Sebut Tersangka Kasus Pembakaran Rumah akan Jalani Tes Kebohongan
Kitakini.news - Kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV yang tewaskan satu keluarga masih diyelesurimotifnya.
Baca Juga:
Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya, Senin (15/7/2024), mengaku telah mengetahui latar belakang pesuruh membakar Sempurna Pasaribu. Tersangka B yakni Bebas Ginting pernah membunuh sehingga kasus pembunuhan yang dilakukannya lebih dari satu kali.
Menurut Komjen Agung, backround tersangka B sudah dua kali menjalani hukuman.
Dikatakannya nantinya ketiga tersangka akan menjalani pemeriksaan psikologi dengan metode uji detektor kebohongan.
Sehingga penyidik bisa mengrtahui apa yang dipikirkan dan kepribadiannya para tersangka. Agar dapat mengungkap lebih dalam apa motif pembakaran tersebut.
Tidak hanya itu saja, Komjen pol Agung Setya juga akan memverifikasi seluruh laporan dan informasi yang masuk ke Polda Sumut maupun di Polres Tanah Karo terhadap kasus ini, sehingga pengungkapan tersebut dapat dituntaskan secara utuh.
Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal
Tipu Pedagang Babi Modus Masuk Polisi, Mantan Anggota Polda Dihukum Dua Tahun 10 Bulan Penjara
Peringatan 78 Reskrim Polri, Polda Sumut Salurkan Bantuan Pada Warga Monginsidi dan Jurnalis Terdampak Banjir
Satu Pekan Pasca Bencana, Polda Sumut Kirim Bantuan 110 Ton Sandang Pangan
Polda Sumut Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang Setelah Akses Terbuka