Senin, 20 Oktober 2025

Kapolda Sumut Sebut Tersangka Kasus Pembakaran Rumah akan Jalani Tes Kebohongan

Tersangka Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Sudah Pernah Membunuh
Azzaren - Senin, 15 Juli 2024 15:35 WIB
Kapolda Sumut Sebut Tersangka Kasus Pembakaran Rumah akan Jalani Tes Kebohongan
Teks foto : Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya. (Aditya)

Kitakini.news - Kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV yang tewaskan satu keluarga masih diyelesurimotifnya.

Baca Juga:

Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya, Senin (15/7/2024), mengaku telah mengetahui latar belakang pesuruh membakar Sempurna Pasaribu. Tersangka B yakni Bebas Ginting pernah membunuh sehingga kasus pembunuhan yang dilakukannya lebih dari satu kali.

Menurut Komjen Agung, backround tersangka B sudah dua kali menjalani hukuman.

Dikatakannya nantinya ketiga tersangka akan menjalani pemeriksaan psikologi dengan metode uji detektor kebohongan.

Sehingga penyidik bisa mengrtahui apa yang dipikirkan dan kepribadiannya para tersangka. Agar dapat mengungkap lebih dalam apa motif pembakaran tersebut.

Tidak hanya itu saja, Komjen pol Agung Setya juga akan memverifikasi seluruh laporan dan informasi yang masuk ke Polda Sumut maupun di Polres Tanah Karo terhadap kasus ini, sehingga pengungkapan tersebut dapat dituntaskan secara utuh.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Salah Tangkap, Kapolda Sumut Minta Maaf Pada Ketua Nasdem Sumut

Salah Tangkap, Kapolda Sumut Minta Maaf Pada Ketua Nasdem Sumut

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Labuhanbatu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Labuhanbatu

Kasus Pemerasan 12 Kepsek di Sumut, Brigadir Bayu Dituntut Delapan Tahun Penjara

Kasus Pemerasan 12 Kepsek di Sumut, Brigadir Bayu Dituntut Delapan Tahun Penjara

Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Penganiayaan dan Raibnya Uang Rp11,2 Juta

Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Penganiayaan dan Raibnya Uang Rp11,2 Juta

Polisi dan Jaksa Beda Keterangan soal Kasus Pemalsuan 25 Mobil Antik

Polisi dan Jaksa Beda Keterangan soal Kasus Pemalsuan 25 Mobil Antik

Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Dihargai Rp10-15 Juta sejak 2023

Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Dihargai Rp10-15 Juta sejak 2023

Komentar
Berita Terbaru