Terduga Bandar Judi Tebak Angka Di Amankan Polisi Di Desa Hapesong Baru Tapsel

Kitakini.news -Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya mengamankan seorang petani 40 tahun berinisial, MZ, beserta barang bukti uang tunai Rp250 ribu lantaran coba jadi bandar judi tebak angka, Sabtu (13/07/2024) malam.
Baca Juga:
Tim Opsnal Polres Tapsel mengamankan petani yang jadi bandar berikut barang bukti uang pasangan judi tebak angka senilai Rp250 ribu itu di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru. Tak hanya itu, Polisi juga menyita Handphone sebagai akses MZ terhubung ke website judi online.
"Di dalam Handphone warna hitam
milik tersangka itu juga terdapat pesan singkat berisi angka pasangan dari
pemasang judi," ujar Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasat Reskrim,
Iptu Agus Purnomo, Minggu (14/07/2024) siang.
Selain itu, pihaknya juga menemukan
saldo senilai Rp372 ribu di akun judi online pada salah satu website milik MZ.
Terkahir, Polisi juga mengamankan sebuah buku Tafsir Mimpi Joyo Boyo milik
warga Desa Hapesong Baru itu.
Menurut MZ, sebut Kasat, ia berperan
jadi bandar. Kemudian, pemasang judi tebak angka jenis Kim Hongkong ini,
memasangkan pasangannya kepada MZ ke akun judi online-nya. Di mana, di setiap
pasangan MZ memperoleh keuntungan sebesar 15 persen.
"Dan jika pemasang tersebut menang,
maka tersangka tetap akan mendapat keuntungan sebesar 10 persen dari setiap
kemenangan. Kini, tersangka dan seluruh barang bukti kami tahan di Mako Polres
Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasat. (**)

Tegakkan Disiplin, Bid Propam Poldasu Periksa Personel Polres Tapsel

Selundupkan Sabu ke RTP Polrestabes Medan, Dua Terdakwa Diadili

Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Tepi Jalan

Palsukan Surat Kuasa, Pengacara di Medan Dituntut Dua Tahun Penjara

Polres Tapsel dan Forkopimda Paluta Deklarasikan Jihad Lawan Narkoba
