Senin, 04 Agustus 2025

Sindikat Judi Online Retas dan Sewakan Situs Pemerintah

Fitri - Jumat, 12 Juli 2024 21:06 WIB
Sindikat Judi Online Retas dan Sewakan Situs Pemerintah
Ilustrasi/Freepik.com
Ilustrasi judi online.
Kitakini.news - Fakta mencengangkan muncul dari keberhasilan polisi membongkar sindikat judi online di Jakarta Barat. Ternyata, sindikat itu meretas website pemerintah dan kemudian menyewakannya.

Melansir berbagai sumber, Jumat (12/7/2024), setelah sindikat tersebut berhasil meretas, ia mengatakan bahwa para pelaku menyewakan website pemerintahan hingga instansi pendidikan tersebut kepada jaringan judi online di Kamboja.

Baca Juga:

"Mereka menyewakan website tersebut kepada pemilik judi online jaringan Kamboja," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.

Sejauh ini ada tujuh orang dari sindikat tersebut yang ditangkap. "Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan," tambah Andri.

Andri mengatakan, sindikat ini menyasar website yang memilki proteksi keamanan yang lemah untuk diretas. Setelahnya, mereka mengubah tampilan website tersebut menjadi konten judi online.

"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian," paparnya.

Yang jelas, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap sindikat judi online tersebut. "Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," tambah Andri.

Andri mengatakan, penggerebekan markas judi online itu dilakukan pada Kamis (4/7/2024) lalu. Markas judi online itu terendus dari laporan masyarakat di apartemen yang dimaksud.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Main Judi Online, Warga Binjai Dihukum 1 Tahun Penjara

Main Judi Online, Warga Binjai Dihukum 1 Tahun Penjara

Ernest Prakasa Masuk Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah

Ernest Prakasa Masuk Daftar Penerima Bantuan Subsidi Upah

Konflik Thailand–Kamboja Warisan Kolonial

Konflik Thailand–Kamboja Warisan Kolonial

Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau, Mantan Kadis Budparekraf Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau, Mantan Kadis Budparekraf Sumut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Kesal Lihat Suami Main Judol, Depri Tega Bunuh Anaknya Usia 11 Bulan

Kesal Lihat Suami Main Judol, Depri Tega Bunuh Anaknya Usia 11 Bulan

Pemko Binjai Dorong Kinerja Lingkungan dan Penanggulangan Bencana

Pemko Binjai Dorong Kinerja Lingkungan dan Penanggulangan Bencana

Komentar
Berita Terbaru