Sindikat Judi Online Retas dan Sewakan Situs Pemerintah
Melansir berbagai sumber, Jumat (12/7/2024), setelah sindikat tersebut berhasil meretas, ia mengatakan bahwa para pelaku menyewakan website pemerintahan hingga instansi pendidikan tersebut kepada jaringan judi online di Kamboja.
Baca Juga:
"Mereka menyewakan website tersebut kepada pemilik judi online jaringan Kamboja," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.
Sejauh ini ada tujuh orang dari sindikat tersebut yang ditangkap. "Tersangka tersebut memasarkan atau mengiklankan situs judi online dengan cara meretas dan mengubah tampilan website pemerintah maupun pendidikan," tambah Andri.
Andri mengatakan, sindikat ini menyasar website yang memilki proteksi keamanan yang lemah untuk diretas. Setelahnya, mereka mengubah tampilan website tersebut menjadi konten judi online.
"Mereka melakukan aksinya dengan mencari website milik pemerintah (dengan URL go.id) maupun pendidikan (dengan URL ac.id) yang memiliki keamanan lemah. Selanjutnya mereka melakukan defacing (mengubah tampilan website) dengan konten yang bermuatan perjudian," paparnya.
Yang jelas, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap sindikat judi online tersebut. "Sindikat tersebut masuk ke dalam jaringan judi online Kamboja," tambah Andri.
Andri mengatakan, penggerebekan markas judi online itu dilakukan pada Kamis (4/7/2024) lalu. Markas judi online itu terendus dari laporan masyarakat di apartemen yang dimaksud.*
Sebanyak 110 WNI Melarikan Diri dari Perusahaan Judi Online di Kamboja, Minta Bantuan Presiden
Korban Salah Tangkap, Ketua Nasdem Sumut Minta Polisi Ungkap Siapa Iskandar
OJK Sumut dan Pemkab Deli Serdang Gelar Edukasi Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong
Korupsi Situs Benteng Putri Hijau, Mantan Kadis Budparekraf Sumut Dihukum 20 Bulan Penjara
Bekas Markas Bajak Laut jadi Situs Warisan Dunia UNESCO