Kamis, 01 Mei 2025

Deteksi Dini, Lapas Medan Lakukan Razia Kamar Warga Binaan

Abimanyu - Jumat, 12 Juli 2024 18:03 WIB
Deteksi Dini, Lapas Medan Lakukan Razia Kamar Warga Binaan
(Kitakini.news/Abimanyu)
Giat razia blok hunian warga binaan Lapas I Medan.

Kitakini.news - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan dan memusnahkan ratusan HP temuan dari hasil razia semester I Tahun 2024, Jum'at (12/7/2024).

Baca Juga:

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, Eben Haezer Depari, Kabid Adm. Kamtib, Suranta Sinuraya, Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring mengatakan, razia dilakukan sebagai bentuk upaya deteksi dini gangguan kemanan dan ketertiban.

Selain itu dikatakannya, giat tersebut juga sebagai upaya pemberantasan peredaran narkotika dalam lingkungan lapas yang dilakukan bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk pemasyarakatan maju.

"Lapas Kelas I Medan terus berkomitmen bersama jajaran guna mencegah dan meminimalisir terdapatnya barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan kamtib di Lapas," tegasnya Kalapas, Maju Amintas Siburian saat memimpin kegiatan pemusnahan Hasil razia.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Medan, Eben Haezer Depari menambahkan, dalam giat penggeledahan itu petugas menyasar Blok Hunian T3, T5, T7. Namun tidak ada ditemukan narkoba di sejumlah blok tersebut.

Menurutnya Lapas I Medan juga sudah melakukan tindak lanjut terkait hasil deteksi dini gangguan kamtib seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

"Hasil temuan dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan untuk dilakukan pemusnahan. Pelaksanaan razia kamar hunian pun berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak dari warga binaan pemasyarakatan," imbuhnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Penganiaya Jukir hingga Tewas Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Tiga Penganiaya Jukir hingga Tewas Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Gelapkan Rp8,6 Miliar, Supervisor Bank Mega Dihukum Delapan Tahun Penjara

Gelapkan Rp8,6 Miliar, Supervisor Bank Mega Dihukum Delapan Tahun Penjara

Halal Bihalal Eksklusif Bersama Tenaga Kesehatan dan Media oleh Rumah Sakit Columbia Asia Medan

Halal Bihalal Eksklusif Bersama Tenaga Kesehatan dan Media oleh Rumah Sakit Columbia Asia Medan

Sejumlah Napi Kendalikan Narkoba, Kalapas Sebut Sudah Dipindahkan

Sejumlah Napi Kendalikan Narkoba, Kalapas Sebut Sudah Dipindahkan

Anggota OKP Penganiaya Prajurit TNI hingga Buta Dihukum Tiga Tahun Penjara

Anggota OKP Penganiaya Prajurit TNI hingga Buta Dihukum Tiga Tahun Penjara

Kejari Medan Terima Penghargaan atas Penyelamatan Aset Milik PT KAI

Kejari Medan Terima Penghargaan atas Penyelamatan Aset Milik PT KAI

Komentar
Berita Terbaru