Bansos Presiden Dikorupsi, KPK: Jumlahnya Enam Juta Paket

Melansir berbagai sumber, Kamis (4/6/3024), KPK juga mencatat jumlah Bansos Presiden yang diduga dikorupsi mencapai 6 juta paket yang berasak dari tahap 3, 5, dan 6.
Baca Juga:
"Itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta sekitar enam juta, ya, enam juta paket," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Nilai kontrak pengadaan Bansos Presiden itu mencapai Rp 900 miliar. Angka tersebut merupakan biaya dari pengadaan tahap 3, 5, dan 6.
"Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp900 miliar untuk tiga tahap ya, sekitar segitu," kata Tessa.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni, Ivo Wongkaren. KPK menduga, kasus korupsi bansos presiden ini merugikan kerugian negara mencapai Rp250 miliar.
Tessa mengungkapkan, dalam kasus ini pelaku diduga menggunakan modus pengurangan kualitas komponen bansos untuk meraup keuntungan pribadi.
Meski demikian, Tessa enggan menjelaskan apakah 6 juta paket bansos itu seluruhnya dikorupsi karena persoalan tersebut masih didalami tim penyidik.
"Itu masih kita dalami, karena masuk materi penyidikan, jadi, belum bisa (jawab), ya," pungkasnya.*

Sambut HUT Bhayangkara, Kapolsek Siantar Timur Bagi Sembako ke Masyarakat

Warga Sumut Gugat Keadilan Gegara Laporan Polisinya Mengendap

Ondim: Perubahan Mekanisme Penyaluran Bansos Akan Berdampak Besar

KPPU Siap Bantu KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Klarifikasi Pemko Binjai: Wali Kota Hadiri Rakor KPK, Bukan Pemeriksaan
