Sabtu, 23 Agustus 2025

Mahasiswa di Andamdewi, Tapteng Terciduk Gegara Judi Online Kim

Efendi Jambak - Rabu, 03 Juli 2024 21:00 WIB
Mahasiswa di Andamdewi, Tapteng Terciduk Gegara Judi Online Kim
Teks foto : Pelaku saat ditahan petugas di Mapolres Tapteng. (Dok Humas polres Tapteng)

Kitakini.news - Petugas Polsek Barus menangkap seorang pelaku judi online di Desa Bondarsihudon II, Kecamatan Andamdewi, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Selasa, (2/6/2024) sekitar pukul 21:30 Wib.

Baca Juga:

Pelaku yang diamankan adalah RT, 27 5 Tahun, seorang mahasiswa dan warga Andamdewi, Tapanuli Tengah.

Penangkapan pelaku RT atas laporan dari masyarakat, terkait aktivitas judi online yang kerap dilakukannya.

Barang bukti yang diamankan petugas dari pelaku berupa uang tunai sebesar Rp676 Ribu dan satu unit ponsel pintar merk Samsung berwarna biru, yang digunakan sebagai alat komunikasi dalam menjalankan judi online jenis Kim.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kapolsek Barus IPTU Mulia Riadi menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku RT ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat setempat.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Barus untuk penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan UU yang berlaku.

"Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku judi online lainnya dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Tapanuli Tengah," ucap Mulia.

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan kepolisian dalam memberantas perjudian yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Pandan Bersihkan Masjid Terdampak Longsor di Tapanuli Tengah

Polsek Pandan Bersihkan Masjid Terdampak Longsor di Tapanuli Tengah

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Kolang Tapanuli Tengah

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kecamatan Kolang Tapanuli Tengah

Main Judi Online, Warga Binjai Dihukum 1 Tahun Penjara

Main Judi Online, Warga Binjai Dihukum 1 Tahun Penjara

Rotasi Pejabat Utama Polres Tapteng: Wakapolres Dilantik, Sejumlah Pejabat Bergeser

Rotasi Pejabat Utama Polres Tapteng: Wakapolres Dilantik, Sejumlah Pejabat Bergeser

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Sibuluan

Satnarkoba Polres Tapteng Bekuk Pengedar Sabu di Sibuluan

Dua Pria Pengedar Ganja di Hajoran Rungkad Oleh Polres Tapteng

Dua Pria Pengedar Ganja di Hajoran Rungkad Oleh Polres Tapteng

Komentar
Berita Terbaru